JAMBERITA.COM, MERANGIN- Hutan adat, hutan desa, hutan masyarakat, hutan lindung dan hutan nasional, kelestariannya harus dijaga dengan baik. Apabila hutan tetap lestari, masyarakatnya akan sejahtera.
Hal tersebut ditegaskan Bupati Merangin ketika membuka membuka acara FGD pemanfaatan dan penggunaan dana afirmasi Kabupaten Merangin terkait perhutanan sosial tahun anggaran 2021-2022 di Aula Merangin Hotel, Senin (14/3).
‘’Dana afirmasi pengelolaan hutan itu ada di Kabupaten Merangin. Makanya Kemenerian Kehutanan sangat mengapresiasi ini. Pemanfaatan dana afirmasi ini sangat banyak sekali, semata untuk kesejahteraan masyarakat,’’ujar Bupati.
Pemkab Merangin lanjut bupati, tidak ingin luas hutannya semakin hari semakin berkurang. Siapa yang mengetahui luas hutan itu semakin berkurang? Tentu yang pertama tahu pihak desa.
‘’Untuk itu saya harapkan kelompok-kelompok pengelola hutan yang ada di desa-desa, hendaknya berjalan dengan baik. Telebih sudah mengucurnya dana afirmasi ini,’’harap Bupati.
Kalau hutan-hutan yang ada sekarang ini tidak lagi lestari tegas bupati, bagaimana dengan anak dan cucu kelak. Termasuk isi hutannya juga harus dijaga dengan baik, hewan-hewannya, cadangan airnya dan lainnya.
Melalui dana afirmasi ini, bupati berharap bisa menggairahkan perkembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), terutama untuk industry-industri kerajinan khas Kabupaten Merangin.
Tampak hadir pada acara itu, Kepala Bappeda Merangin Agus, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Andre, para kepala desa, para camat, ketua Lembaga pengelola perhutanan sosial dan para undangan lainnya.(oli)
Kawal Produk Hukum Daerah Berkualitas, Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Ranperda Merangin
Sanksi Sosial RJ: Kejari Merangin Pantau Anak Rehabilitasi Narkotika Bersihkan Masjid
Wabup Hairan Ikuti Rakor Vaksinasi Serentak Bersama Kapolri Secara Virtual
Dibuka Bupati, LK II HMI Cabang Batanghari juga Dihadiri Ketua KAHMI dan Ketua DPRD Provinsi Jambi
Hutang Pemkot Era AJB Terbongkar, 16 Desa Terancam Tidak Terima ADD
Perancang Kanwil Kemenkum Jambi Kawal Penuntasan Ranperda Insentif & Kemudahan Penanaman Modal

