JAMBERITA.COM - Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengingatkan seluruh Kepala Daerah termasuk anggota DPRD di wilayah Provinsi Jambi agar menghindari pemakaian rompi orange.
Itu disampaikan Wakil Ketua KPK setelah melakukan penyuluhan antikorupsi kepada para anggota DPRD se Provinsi Jambi di Aula BPSDM, tampak didampingi Gubernur Jambi Al Haris dan Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto.
"Ini memang penyuluhan antikorupsi kepada teman-teman DPRD, ini bagian dari program pendidikan antikorupsi di KPK," kata Wakil Ketua KPK kepada awak media, Selasa (1/3/2022).
Ia menyatakan, kenapa KPK memilih wilayah Provinsi Jambi yang pada dasarnya semua wilayah itu sama saja. Dan hari ini Dirinya bertugas di wilayah satu yakni Provinsi Jambi.
"Hal-hal yang kami sampaikan, (sama-red) seperti yang disampaikan oleh Pak Gubernur, tentang korupsi dan hal hal yang perlu dihindari di 8 area intervensi KPK," katanya.
Untuk itu KPK menekankan kepada setiap Kepala Daerah termasuk para anggota DPRD di Provinsi Jambi agar benar-benar bisa bekerja dan menghindari pemakaian rompi orange.
"Karena beberapa catatan, kita mencoba tidak lupa, beberapa kasus di Provinsi dan kabupaten di Jambi yang ditangani oleh KPK untuk menjadi catatan memperbaiki diri, untuk mulai ngerem, atau menahan diri dan mentaati aturan, intinya disitu," pungkasnya.(afm)
Setelah Sambangi Kodim, Danrem Cek Pembangunan Kopdes Merah Putih - Sambangi Pos TNI AL
Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!
BREAKING NEWS: Pemprov Jambi Lelang 5 Posisi Jabatan Eselon II, Cek Jadwal dan Syaratnya!
Razia Kendaraan Selama 14 Hari Kedepan Dimulai, Ini Sasarannya
Dipimpin Asad Isma, Pengurus FKPT Bangun Sinergitas dengan Kanwil Kemenag Jambi Cegah Radikalisme


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


