JAMBERITA.COM - M Taufik Harun sebagai Anggota Bawaslu Kerinci akan mendengarkan nasibnya besok setelah DKPP RI akan membacakan putusan pada kasusnya, Rabu (16/2/2022). Kasus yang dilaporkan oleh masyarakat dan teregister dengan nomor pengaduan 02-PKE-DKPP/I/2022 itu sudah disidangkan yang dipimpin oleh Komisioner DKPP Didik Supriyanto.
Putusan tersebut akan dibacakan secara virtual pada pukul 09.30 WIB. Semua masyarakat bisa mengakses secara langsung lewat akun resmi yang dimiliki DKPP RI. Bukan hanya untuk kasus Bawaslu Kerinci, ada 2 kasus yang akan diputuskan DKPP besok.
Untuk diketahui, M Taufik Harun selaku Anggota Bawaslu Kerinci dilaporkan oleh masyarakat atas dugaan terlibat dalam kepengurusan tim sukses. Selain itu, tidak profesional dan membantu salah satu paslon pada PSU Pilgub Jambi 2020 lalu. (am)
Kantor Lama Demokrat Era HBA Siap Ditempati, Mashuri: Kunci Kantor Sudah Diterima
Mashuri Bertemu dengan Ketua Demokrat Bengkulu Berbagi Strategi Menangkan Pileg 2024
Roadshow ke Sejumlah Tokoh, Mashuri Silaturahmi ke Kyai Khusairi di Ponpes Al Ikhlas
Asari: Istilah Elit Tidak Pas, Karena Bisa Banyak Tertuduh, Sebut Saja Orangnya
Ketua Demokrat Mashuri Ajak Warga Patuhi Prokes Antisipasi Naiknya Angka Covid-19
Roadshow ke Kalangan Milenial, Mashuri: Bukan Zamannya Lagi Milenial jadi Penonton
