JAMBERITA.COM, TEBO- Hari ini Desa Teluk langkap menggelar prosesi sidang adat tanah masalah Tanah Kas Desa(TKD).
Sidang adat ini di selenggarakan di Kantor Desa Teluk langkap, Sabtu,12 Februari 2022.
Kepastian ini diketahui setelah Sekdes M Hatta menyampaikan undangan rapat pada tgl 9 Februari 2022 kepada para pihak yang bersengketa. Undangan ini sengaja disampaikan jauh hari agar tidak terkesan tergesa dan mendesak.
Menurut Sekdes pihak yang diundang dalam sidang adat tersebut antara lain, Camat Sumay, Polsek sumay, Koramil, ketua koperasi usaha bersama PT TPIL. Dan seluruh tokoh adat dan perangkat desa teluk langkap dan seluruh lapisan masyarakat desa teluk langkap.
Ditemui, Sukadi Kades Teluk Langkap mengatakan pihaknya berharap seluruh pihak yang sudah mendapat undangan bisa hadir pada acara hari ini, biar semua clear dan tidak ada lagi kejanggalan di mata masyarakat banyak dan khusus nya saya sebagai kades.
Selain itu ketua aliansi masyarakat bersatu(AMB) Aroni berharap kegiatan sidang adat ini dapat berjalan aman, dalam hal ini Babin Kamtibmas Teluk Langkap Aipda Frangky juga mengutarakan hal yang sama kepda masyarakat untuk sama sama menjaga keamanan jalanya rapat saat berlangsung.
Selanjutnya hal sama juga ditegaskan Babinsa, Serda Gusti yang berharap kepada masyarakat desa Teluk Langkap untuk sama sama menjaga emosional pada saat rapat berlangsung sehingga bisa mencari solusi dari konflik tersebut. (*/sm)
Kota Sungai Penuh dan Tebo Raih Penghargaan Kemendagri, Gubernur Al Haris: Kebanggaan Jambi
Kanwil Kemenkum Jambi Gelar Pengharmonisasian Ranperbup Tebo Tentang Kesejahteraan Lanjut Usia
Pemkab Tanjabbar Audiensi Dengan pemprov Riau Bangun Konektivitas Pembangunan
Pelaku UMKM Sungai Gelam di Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Langsung Mendaftar
Jemput Bola, BPJS Ketenagakerjaan Genjot Kepesertaan Pelaku UMKM di Sungai Gelam


Optimalkan Kinerja B04, Kanwil Kemenkum Jambi Kejar Percepatan Anggaran dan Reformasi Birokrasi


