JAMBERITA.COM - Masyarakat tak perlu binggung jika adanya keluhan terkait gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polda Jambi bisa langsung melaporkan kejadian tersebut melalui aplikasi WhatsApp.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto menyampaikan, bahwa pihaknya kini telah me-release nomor bantuan 0853-6055-5222 yang dapat dihubungi masyarakat melalui aplikasi WhatsApp.
"Masyarakat bisa melaporkan berbagai hal terkait gangguan Kamtibmas yang terjadi diseluruh wilayah hukum Polda Jambi, seperti adanya jalan yang macet, kejadian kejahatan, balap liar, gank motor dan sebagainya," ujarnya, Rabu (19/1/2022).
Mulia menjelaskan, setiap pesan yang dikirim oleh masyarakat akan dijawab secara otomatis oleh sistem, kemudian operator SPKT Polda Jambi akan meneruskan pesan tersebut kepada satuan fungsi atau satuan kewilayahan yang berkompeten untuk menindak lanjutinya.
"Pada beberapa kondisi bilamana pesan yang dikirim perlu diperjelas, operator SPKT maupun petugas yang akan menindak lanjuti laporan tersebut akan menghubungi kembali pelapor baik melalui pesan Whatsapp, telepon maupun video call," jelasnya.(afm)
Keren, Atlet Angkat Besi Jambi Boyong 3 Emas Sekaligus di Kejurnas Jabar
Kemenkum Jambi Gandeng Akademisi dan Pengusaha Kenalkan Keunggulan Layanan Apostille
Pangkas Hambatan Investasi, Kemenkum Jambi Pastikan Aturan Baru di MPP Tak Tabrak Hukum
Hadiri GERNAS BBI Provinsi Jambi Tahun 2022, Ini Kata Kepala Ombudsman Jambi


Pangkas Hambatan Investasi, Kemenkum Jambi Pastikan Aturan Baru di MPP Tak Tabrak Hukum



