JAMBERITA.COM - Dari banyaknya keterangan dan bukti yang disampaikan pengadu dan teradu, Ketua Majelis Didik Supriyanto fokus pada 2 alat bukti video pengambilan sumpah dan rekaman percakapan Riki dengan teradu.
"Bukti ini akan kami uji secara digital untuk memastikan apakah yang ada didalam video itu sama atau berbeda. Termasuk juga rekaman percakapan yang dijadikan alat bukti akan diuji akan suara tersebut sama atau berbeda," kata Anggota DKPP RI itu, Selasa (18/1/2022).
M Taufik Harun selaku teradu terhadap video dan rekaman percakapan yang diputar tersebut membantah bahwa itu bukan dirinya. Hingga terakhir, teradu masih tetap kukuh bahwa itu semua bukanlah dirinya. (am)
Saksi Ini Beberkan Teradu Dilantik Sebagai Tim Serta Terima Uang Saat PSU Pilgub Jambi
Sidang Etik Anggota Bawaslu Kerinci, Ini Dalil Pengadu dan Bantahan Teradu