JAMBERITA.COM - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi S.Pd.I, MH, menghadiri langsung kegiatan Deklarasi Janji Kinerja, Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Zona Integritas Tahun 2022 di Kanwil Kemenkumham Jambi.
Kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh Kajati Jambi, dan juga perwakilan dari Forkompinda Provinsi Jambi.
Tujuan dari penandatanganan komitmen pelaksanaan Zona Integritas ini yaitu terbangun perubahan mindset dalam pelayanan kepada masyarakat yang bebas dari pungli dan maladministrasi.
Saiful Roswandi, pada kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Kanwil Kemenkumham Jambi untuk mewujudkan birokrasi yang bersih melayani dan bebas dari korupsi. Ia juga mengharapkan agar komitmen seperti ini dapat dilaksanakan juga oleh seluruh lembaga pemerintah maupun lembaga negara yang ada di Provinsi Jambi.
"Karena kita digaji oleh uang rakyat, maka sudah tugas kita bekerja memberikan pelayanan yang terbaik untuk rakyat," sebut Saiful.
Dalam kegiatan ini, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Jambi bersama dengan Forkopimda menjadi saksi dalam kegiatan tersebut. Kegiatan deklarasi ini sendiri diikuti oleh seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Jambi, termasuk di antaranya Unit Pelaksana Teknis di bawahnya.
Saiful juga menyatakan bahwa Ombudsman Jambi akan terus melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik di Provinsi Jambi.(*)
Menhub Lepas Ekspor Tahap Pertama Gerbong Barang INKA ke Selandia Baru
OJK: Akhir Tahun Sektor Jasa Keuangan Stabil dengan Kinerja Membaik
Sambut Tahun Baru, Indonesia Cetak Rekor Lantik 143.115 Jabatan Fungsional Serentak
Ini Solusi Dirjen Dukcapil Lalukan Percepatan Cakupan Kepemilikan KIA


Pangkas Hambatan Investasi, Kemenkum Jambi Pastikan Aturan Baru di MPP Tak Tabrak Hukum



