JAMBERITA.COM - Tenaga Kerja Kontrak (TKK) dilingkungan pemerintah Kota Jambi mengikuti assessment untuk dinilai kinerjanya selama tahun 2021.
"Untuk TKK assessment, Alhamdulillah kami masih dipercaya untuk tetap mendampingi proses assessment," kata Kepala BKPSDMD Liana Andriani.
Liana mengatakan sesuai dengan hasil penilaian, para TKK tidak ada yang dikeluarkan. Rata-rata nilai diatas ambang batas.
"Sampai sekarang ini masih bisa dipertahankan. Tidak ada yg dikeluarkan. Maksudnya rekom dari kami rata-rata nilainya tetap diatas minimal," ujarnya.
Ia menjelaskan, untuk BKPSDMD sendiri melakukan penilaian melalui wawancara dan prilaku kerja."Perilaku kerja ini tanggapan dari teman sejawat. Kalau penilaian lain dari atasan dan kinerja detail kami tidak melihat," kata Liana.
"Kami tidak melihat siapa yang dibelakang dia. Yang kurang kompeten, kami sampaikan misalnya catatannya dia kami usulkan untuk kursus komputer dulu," lanjutnya. (sap)
Empat dari 3.560 Calon Mahasiswa UNJA Turut Menembus Gerbang Perguruan Tinggi Jalur SMM PTN-Barat
Al Haris Ingatkan OPD Pemprov Jambi Jangan Terlena Atas Predikat WTP 14 Kali Berturut
Meski 14 Kali WTP : Bukan Bearti Laporan Keuangan Pemprov Jambi Sepenunya Bersih!
Kabar Gembira, Pemprov Jambi Berlakukan Pemutihan Pajak Mulai Hari Ini hingga April 2022 Mendatang
Pertandingan Dimulai, Kontingen Tebo Bobol Gawang Sungai Penuh Dibabak Pertama dengan Skor 2:0
Al Haris Ingatkan OPD Pemprov Jambi Jangan Terlena Atas Predikat WTP 14 Kali Berturut



