JAMBERITA.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi untuk meminta keterangan terkait tersangka Apif Firmansyah.
Apif menjadi tersangka dalam perkara dugaan TPK suap terkait Pengesahan RAPBD Prov Jambi Tahun 2018.
Adapun saksi yang dipanggil pada Rabu (8/12/2021) di gedung KPK Merah Putih ibunda Zumi Zola HARMINA DJOHAR, mantan Istri Zumi Zola. LaluALVIN RAYMOND, Mahasiswa, ASRUL PANDAPOTAN SIHOTANG Swasta, ARNOLD Swasta / Direktur PT ANDICA PARSAKTIAN ABADI. Terakhir WILINA CHANDRA Wiraswasta / Online Shop.
"ara saksi hadir dan didalami keterangannya antara lain terkait dengan dugaan adanya penerimaan oleh Tersangka AF untuk diberikan kepada Zumi Zola dan aliran sejumlah dana oleh tersangka AF kepada bebeapa pihak di DPRD Jambi," kata Ali Fikri Jubir KPK.(sm)
Mengurai Benang Kusut di Jantung Pelayanan Jambi: Asa Baru di Tangan drg. Iwan Hendrawan MARS
DPD PDI Perjuangan Jambi Rampungkan Musancab dan Pelantikan 144 PAC, Target Menang Pemilu 2029
Optimis Target Tercapai! Inspektorat Desak OPD Pemprov Jambi Kooperatif Tindaklanjuti Temuan BPK
Pelayanan Publik : BPK Perwakilan Jambi Konsep Ruang Akustik Jadi Wadah Edukasi dan Konsultasi
Mantap, Capaian MCP Aksi Pencegahan Korupsi di Provinsi Jambi Masuk 10 Besar
Sambut Hari Juang Kartika TNI AD 2021, Korem 042/Gapu Gelar Donor Darah


Danrem 042/Gapu Hadiri Debat Perdana Calon Ketua Umum BPP HIPMI 2026–2029 di Jambi


