Oleh: Farah Sari, A. Md*
Deretan kajadian anak menelantarkan orang tua kian marak terjadi. Satu persatu peristiwa tersebut muncul kepermukan bahkan ada yang viral. Sedih dan memilukan. Anak yang selalu disayang dan dicinta tega menelantarkan orang tuanya diusia senja.
Dikutip dari laman KOMPAS.com (3/11/21) Cerita Trimah (69), warga Magelang yang dititipkan di panti jompo Griya Lansia Husnul Khatimah di Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang oleh anak-anaknya viral di media sosial.
Sementara Samanto ditelantarkan anak kandungnya di salah satu ruas jalan di Kota Surabaya saat malam Hari Raya Idul Fitri. Sumanto becerita, selain membuang dirinya, anaknya juga sempat menyiksa ibu kandung sendiri. Ia sendiri mengaku tak tahu keberadaan sang istri.
Bernasib yang sama, Sumarni (73) adalah seorang ibu yang diletantarkan anak kandungnya di pinggir jalan. Sebelum tinggal di panti jompo, Sumarni ditinggalkan begitu saja oleh sang anak di pinggir jalan.
Sedangkan Nenek Bollo (60), warga Kabupaten Gowa tinggal berbulan-bulan di gubuk kecil yang berukuran 2x2 meter, berdinding seng dan beralasan tikar sederhana.
Bak kata pepatah "Kasih ibu sepanjang masa, kasih anak sepanjang galah". Cocok menggambarkan kondisi di atas. Itu hanya sebagian kecil kasus yang muncul kepermukaan. Angka kasus sesungguhnya yang tak terungkap mungkin lebih banyak.
Pertanyaannya, apa yang membuat seorang anak mati rasa hingga tega menelantarkan orang tuanya? Apa yang salah dalam sistem kehidupan saat ini? Lantas bagaimana islam mengajarkan anak berbakti pada orang tuanya?
Biang Kerok, Sistem Rusak Demokrasi Kapitalis
Corak sistem yang diterapkan sebuah negara akan mempengaruhi warna dari kehidupan masyarakatnya. Jika sistem itu bersumber dari yang benar maka akan memberikan kebaikan. Dan sebaliknya, jika bersumber dari sesuatu yang salah akan menghasilkan kerusakan. Kebenaran itu hanya datang dari Allah Swt, zat yang menciptakan manusia. Sudah seharusnya manusia hanya mengambil aturan penciptanya saja, bukan yang lain.
Di sistem demokrasi hari inilah, kita menemukan fakta kerusakan yang begitu parah. Anak kehilangan rasa, sehingga tega menelantarkan orang tuanya. Semua terjadi tidak begitu saja. Ini adalah buah dari penerapan sistem demokrasi kapitalis saat ini. Beberapa faktor penyebab kondisi ini terjadi diantaranya adalah:
Pertama, rapuhnya keimanan. Semua ini bermula dari rapuhnya keimanan dalam diri seorang anak. Iman kepada Allah Swt adalah perkara yang paling penting dan mendasar. Yang akan menjadi acuan seseorang menjalani kehidupan. Selain lemah keimanan diperparah dengan minimnya pemahaman tentang syariat islam. Termasuk pemahan bagaimana cara berbakti dan memuliakan orang tua sesuai tuntunan syariat.
Untuk memperoleh kekuatan iman dan pemahaman islam, dibutuhkan sistem pendidikan islam yang menjadikan akidah islam sebagai dasar sistem pendidikannya. Sehingga menghasilkan anak didik yang berkepribadian islam. Dengan pola fikir islam serta pola sikap islam. Anak seperti ini pasti akan menjalani kehidupan sesuai dengan tuntunan syariat. Dan islam memerintahkan untuk berbakti dan memuliakan orang tua. Bukan malah menelantarkan apalagi meninggalkan mereka.
Aspek inilah yang hilang dalam sistem kapitalis demokrasi. Sistem pendidikan dalam demokrasi tidak menjadikan akidah islam sebagai dasar. Lihat saja, bagaimana minimalisnya waktu pelajaran agama di dalam proses pendidikan. Hanya diajarkan lebih kurang dua jam dalam sepekan. Dengan pembahasan islam yang terbatas. Tentu ini tidak cukup untuk membentuk individu muslim dengan keimanan yang kokoh dan pengetahuan islam yang utuh. Padahal perkara ini sangat penting karena akan menjadi landasan bagi seseorang berlaku baik pada orang tuanya. Memuliakan orang tuanya diusia senja.
Melalui sistem pendidikan tersebut penguasa dan negara memiliki peran yang besar dalam melahirkan individu yang memahami tanggung jawab merawat orang tua. Karena mereka memahami bahwa orang tua ialah pintu tengah surga yang paling indah. Seperti Rasul saw. sampaikan, “Orang tua merupakan pintu surga yang paling pertengahan, jika engkau mampu, jagalah pintu tersebut.” (HR Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ibnu Hibban).
Kedua, faktor ekonomi. Dilema antara bakti pada orang tua dan kesulitan ekonomi. Faktor ekonomi juga berpotensi menjadi pemicu penelantaran orang tua oleh anak. Kehidupan yang serba sulit, kebutuhan yang banyak dan rendahnya pendapatan akan menyulitkan seseorang anak memenuhi kebutuhan keluarganya. Sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan dan lain sebagainya. Semua kebutuhan tersebut ditanggung oleh kepala keluarga.
Akan semakin berat jika harus ditambah dengan kebutuhan mengurusi orang tua, apalagi jika kondisinya memiliki penyakit dan butuh pengobatan.
Kadang anak harus bekerja keras, pagi hingga malam untuk mengumpulkan uang. Hampir tak tersisa waktu bersama keluarga apalagi membersamai orang tuanya. Semua karena tekanan hidup, tak ada pilihan. Demi memenuhi kebutuhan keluarga. Semua harus dilakukan.
Tekanan hidup ini kadang menjadi pembenaran bagi anggota keluarga mengalihkan pengurusan orang tua pada panti sosial. Tidak hanya sampai disitu, kadang terpaksa membiarkan mereka mengemis demi mendapatkan recehan untuk keberlangsungan hidup.
Inilah buah dari penerapan sistem kehidupan yang rusak. Menghasilkan kerusakan yang luar biasa. Sistem kapitalis tidak henti memproduksi kemiskinan massal. Inilah bukti ketidak mampuan sistem tersebut meri’ayah rakyat, melepas tanggung jawab menjamin terpenuhinya kebutuhan rakyat. Yang seharusnya menjadi tanggungjawab negara dialihkan pada tanggungjawab individu rakyat. Jika kesejahteraan rakyat telah terjamin, kita tidak akan menemukan lansia yang terbuang atau telantar karena faktor ekonomi.
Dalam pengaturan sistem ekonomi islam Individu dibolehkan memperoleh kepemilikan sesuai dengan karakter harta yang memang dapat dimiliki oleh individu. Hal ini merupakan pengakuan Islam akan fitrah manusia untuk mempertahankan hidupnya. Kepemilikan individu dibatasi oleh kepemilikan negara dan kepemilikan umum. Individu tidak boleh memiliki harta yang terkategori harta milik negara dan harta milik umum.
Tanpa aturan kepemilikan Islam, pertumbuhan di sektor riil tidak memiliki dampak positif terhadap kesejahteraan seluruh masyarakat secara adil. Sebab, peningkatan hasil-hasil ekonomi dan penguasaan sumberdaya terkonsentrasi di tangan pemilik modal. Sebaliknya, semakin digenjot pertumbuhan ekonomi, eksploitasi terhadap masyarakat dan sumberdaya alam semakin besar. Ketimpangan dan masalah distribusi kekayaan merupakan penyakit kronis ekonomi kapitalis. Menurut Human Development Report 2007, 20% penduduk paling kaya menghasilkan 3/4 pendapatan dunia, sedangkan 40% penduduk paling miskin hanya menghasilkan 5% pendapatan dunia. Lebih dari 20% penduduk dunia hidup di bawah garis kemiskinan dengan standar US$ 1,25 perhari (Globalissues.org, “Poverty Facts and Stats.”). Dalam laporan FAO, pada 2009 diprediksi dari 6,5 miliar penduduk dunia 963 juta di antaranya kelaparan (Kompas, 10/12/2008).
Tidak adanya aturan kepemilikan umum dalam perekonomian kapitalis menyebabkan negara menjadi mandul. Sumberdaya ekonomi dan pelayanan publik—yang karakteristiknya tidak bisa dimiliki individu dan seharusnya menjadi milik bersama—oleh negara diserahkan kepada swasta dan investor asing. Akibatnya, rakyat harus membayar mahal untuk mendapatkan layanan publik dan barang-barang yang dihasilkan dari sumberdaya alam. Inilah pangkal kemiskinan, karena menerapkan sistem ekonomi kapitalis.
Interaksi Anak terhadap Orang tua dalam Islam
Dari ‘Abdullah bin Mas’ud ra, “Aku bertanya kepada Rasulullah Saw, “Amalan apakah yang paling utama?” Rasul menjawab, “Shalat pada waktu-waktunya.” Aku bertanya lagi, “Kemudian apa lagi?” Beliau menjawab lagi, “Berbakti kepada orang tua.” Aku bertanya kembali.” Kemudian apa lagi?” “Kemudian jihad fi Sabilillah.” Kemudian aku terdiam dan tidak lagi bertanya kepada Rasulullah Saw. Andaikan aku meminta tambahan, maka beliau akan menambahkan kepadaku.” (HR Bukhari, Muslim, Ahmad, dan Tirmidzi)
Jika berbakti kepada orang tua merupakan amalan paling utama, tentu pola interaksi yang harmonis terjalin antara anak dan orang tuanya dalam Islam. Apalagi anak yang senantiasa berbuat baik dan berbakti kepada kedua orang tuanya akan memperoleh keberkahan hidup berupa umur panjang dan kemudahan rezeki. Nilai Islam sebagai perekat di antara sesama anggota keluarga, lahirlah pribadi beradab dan bertakwa menghasilkan anak yang hormat pada kedua orang tua.
Dari Anas bin Malis ra, Rasulullah Saw bersabda, “ Siapa yang ingin dipanjangkan umurnya dan ditambahkan rezekinya, maka hendaknya ia berbakti kepada orang tuanya dan menyambung silaturrahim.” (HR Ahmad)
Apalagi Rasul juga telah mengabarkan lewat sabdanya, “Orang tua merupakan pintu syurga yang paling pertengahan, jika engkau mampu maka jagalah pintu tersebut.” (HR Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ibnu Hibban).
Semua dalil-dalil di atas menunjukkan kepada kita, begitu besar perhatian Islam terhadap hubungan anak dengan orang tuanya, sampai-sampai perkara ini menjadi amalan utama dalam Islam.
Oleh karena itu, untuk menghentikan kasus serupa, penelantaran orang tua oleh anaknya dibutuhkan peran dari negara. Bukan dengan mengambil dan menerapkan demokrasi. Yang aturannya lahir dari akal manusia. Tapi dengan menerapkan islam. Sebuah sistem kehidupan yang bersumber dari zat pencipta manusia, alam dan seluruh isinya yaitu Allah Swt.
Dengan melihat dari aspek hadirnya sistem pendidikan islam akan melahirkan individu beriman dan terikat dengan syariat. Syariat islam memerintahkan untuk memuliakan orang tua. Sedangkan sistem ekonomi islam akan menyelesaikan persoalan ekonomi dan kemiskinan. Karena negara hadir dalam menyediakan lapangan pekerjaan. Serta ada kejelasan kepemilikan harta dalam islam. Sampai disini, kita sudah tergambar bahwa islam adalah solusi tuntas untuk persoalan ini.(*)
Penulis adalah: Aktivis Muslim*
Rayakan HUT Ke-57, Partai Golkar Tanjabbar Ajak Buruh Bergembira di Tengah Pandemi


Pasca Serangan Siber, Sekda Sudirman Resmi Ditetapkan Jadi Komisaris Bank 9 Jambi



