JAMBERITA.COM - Polsek Sungai Gelam menerima satu unit senjata api rakitan (Kecepek) yang dikuasi oleh Warga Desa Sido Mukti, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi.
Kapolres Muarojambi AKBP Yuyan Priatmaja mengatakan mengenai senjata api rakitan tersebut dilakukam pada Rabu (3/11/2021) kemarin pukul 17:00 WIB, bertempat di Desa Sido Mukti, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten MuaroJambi.
"Anggota langsung kerumah warga yang memiliki Senjata Api Rakitan itu," katanya, Kamis (4/11/2021).
Kapolres mengatakan ada dua warga yang menyerahkan senjata api rakitan, yang pertama yaitu Sugianto Alias ??Lek To (54), menyerahkan 1 (satu) Senjata Api Rakitan (Kecepek) laras panjang beserta 2 (dua) butir amunisi jenis M16.
Kemudian, Pujiarto Als Lek Gundul (47) warga Desa Sido Mukti, Kecamatan Sungai Gelam, yang menyerahkan 1 (satu) batang laras yang merupakan bagian Senpi rakitan (Kecepek).
Selain itu, Kapolres Muarojambi berharap bagi masyarakat Kabupaten Muarojambi yang memiliki atau menyimpam senjata Api Rakitan diharapkan agar diserahkan secara suka rela kepada Pihak Kepolisian.
"Harapan kita, masyarakat Muarojambi yang memiliki atau menyimpan senjata api agar secara sukarela kepapa pihak kepolisian terdekat," tutup Kapolres.(afm)
Habis Puasa Syawal 6 Hari, SAH Perkuat Silahturahmi Halal bi Halal
Pasca Lebaran, Dua Kelompok Pemuda di Kota Jambi Terlibat Aksi Tawuran
Belum Mundur dari ASN, Kemas Fuad Pejabat Eselon II di Pemprov Jambi Daftar Cawako ke Demokrat
Dinginkan Situasi di Wilayah Air Hitam Sarolangun, Polda Jambi Jajaran Berbaur ke Warga SAD
Polres Sarolangun Kumpulkan 16 Pucuk Kecepek dari Warga SAD, Juga 12 Kg Bahan Kimia
Pasca Konflik SAD dengan PT PKM di Sarolangun, Polda Jambi Terima 3 Pucuk Kecepek
Habis Puasa Syawal 6 Hari, SAH Perkuat Silahturahmi Halal bi Halal