JAMBERITA.COM - Wakil Walikota Jambi Maulana memberikan sosialisasi dan arahan kepada Lembaga Adat Melayu (LAM) tingkat kelurahan Se-Kota Jambi. Sosialisasi yang diberikan terkait dengan Perda Nomor 4 tahun 2014.
Selain memberikan sosialisasi terkait Perda Nomor 4 tahun 2014, Maulana juga menerangkan terkait fungsi lembaga adat. Ia berharap, sengketa atau permasalahan kecil yang ada ditengah masyarakat dapat diselesaikan oleh LAM.
"Kita harus mendorong penyelesaian - penyelesaian sengketa di masyarakat yang kecil, itu agar diselesaikan oleh adat. Dan pidana merupakan langkah terakhir jika tidak ada penyelesaiannya," terangnya. Senin, (18/10/2021).
Saat ini, LAM di Kota Jambi hanya sampai tingkat kelurahan. Kedepan disampaikan Maulana, ia berharap lembaga adat bisa sampai tingkat RT.
"Penguatan struktur, ditingkat Kota namanya lembaga adat melayu Kota Jambi. Ditingkat kecamatan Badan Musyawarah Adat Melayu Kota Jambi. Dan dikelurahan LAM dan ditingkat RT belum, tapi kita dorong badan adat melayu Jambi di RT," jelasnya.
Ia juga mengatakan, jika permasalahan kecil dapat diselesaikan melalui sidang adat. Maka akan berdampak pada pengembangan wisata.
"Banyak permasalahan bisa diselesaikan melalui sidang adat. Apabila kegiatan adat bisa hidup, punya nilai yang sangat besar untuk pengembangan wisata budaya," pungkasnya. (sap)
Advokat di Jambi, Kawal Pembangunan Jambi Mantap, Al Haris : Ingatkan Kami
Soal Izin Dan Limbah, Tim Terpadu Akan Pertajam Lagi Temuan Di PT Ocean Petro Energy
Dahsyat, SAH Bahas Ekonomi Pertahanan Dengan Staf Khusus Menhan
Subuh Berjamaah, Kang Emil – Anies Bicara Pertanian dan Pangan
Pertambangan Timah Ilegal Marak, Ini Kata Ombudsman Soal Dugaan Mal Administrasi Izin


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



