JAMBERITA.COM- Forum Jurnalis Migas (FJM) Provinsi Jambi bekerjasama dengan Lembaga Pers DR Soetomo (LPDS) menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Yang menarik dalam salah satu persyaratan untuk mengikuti uji kompetensi ini adalah peserta wajib melampirkan surat sudah divaksin.
Salah satu panitia UKW FJM, M Surtan mengatakan jika pihaknya sengaja memasukkan persyaratan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah. "Memang sengaja kita masukkan menjadi persyaratan. Wartawan yang mau ikut UKW wajib sudah divaksin. Selain persyaratan lainnya," katanya kepada jamberita.com.
Ia mengatakan pendaftaran sendiri berakhir pada 11 Oktober lalu dan semua peserta tidak terkendala oleh persyaratan wajib vaksin. Karena sebagian besar wartawan sudah melakukan vaksinasi lebih awal yang difasilitas pemerintah daerah.
Selain itu, dalam pelaksanaan UKW sendiri, Surtan mengatakan jika tetap mematuhi protokol kesehatan. Dimana, sebelum pelaksanaan juga tetap dilakukan swab antigen. Ini untuk mencegah penularan virus Covid-19 di lokasi acara.(sm)
Keren, Atlet Angkat Besi Jambi Boyong 3 Emas Sekaligus di Kejurnas Jabar
Kemenkum Jambi Gandeng Akademisi dan Pengusaha Kenalkan Keunggulan Layanan Apostille
Pangkas Hambatan Investasi, Kemenkum Jambi Pastikan Aturan Baru di MPP Tak Tabrak Hukum
Kasus Covid-19 Kota Jambi Terus Melandai Turun, Fasha Minta Warga Tetap Patuhi Prokes
Walikota Target hingga 100 persen, Capaian Vaksinasi Dosis 1 di Kota Jambi 87 Persen
Sekda Kota Jambi Akan Pensiun 1 Desember, Budidaya Ajukan Surat ke KASN Untuk Lelang


Pangkas Hambatan Investasi, Kemenkum Jambi Pastikan Aturan Baru di MPP Tak Tabrak Hukum



