JAMBERITA.COM - Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Anwar Sadat mengeluarkan kebijakan selama pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Provinsi Jambi mengenai pengunjung selama pelaksanaan MTQ.
Didalam surat Nomor : 550/2025/Dishub/2021 itu mengatur tentang syarat masuk Tanjabbar, tepatnya Kuala Tungkal yang menjadi tempat pelaksanaan MTQ. Para pengunjung dari luar Kuala Tungkal akan diminta untuk menunjukkan surat hasil swab antigen atau PCR.
Bukan hanya itu saja, pengunjung juga diwajibkan menunjukkan surat tanda sudah vaksin minimal dosis pertama. Ketika syarat-syarat tersebut tidak terpenuhi, maka petugas akan meminta pengujung putar balik dan tidak diperkenankan memasuki Kuala Tungkal. (am)
Muswil VI Resmi Dibuka, Wagub Siap Terima Masukan KAHMI untuk Pembangunan Jambi
Lagi, DPRD Kota Jambi Sorot Pengerjaan Drainase Yang Terkesan Asal-asalan
Musra V Ikatan Keluarga Bungo Jambi, Syarasadin Terpilih Secara aklamasi
Ikuti Webinar Muswil KAHMi VI, Menko Muhajir dan Ketua Komisi Yudisial Hadir Jadi Narasumber
Sebut Kantongi Dukungan 6 Dukungan, Amir Hasbi Siap Maju Jadi Ketua KAHMI Provinsi Jambi
Peringati HUT Tani ke-61, Ketua Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi Orasi di Panggung Rakyat


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



