JAMBERITA.COM- DPD Golkar Provinsi Jambi akhirnya menanggapi beredarnya surat interuksi DPP Golkar agar segera mengekesekusi Keputusan Mahkamah Partai Golkar yang memenangkan Budi Setiawan sebagai Ketua Golkar Kota Jambi.
Seperti diketahuKetua Umum DPP Golkar Airlangga Hartanto telah menerbitkan surat intruksi (SI) nomor: SI-38/GOLKAR/IX/2021. Surat itu mengintruksikan kepada DPD I Golkar Provinsi Jambi untuk melaksanakan putusan Mahkamah Partai.
Sekretaris DPD I Golkar Provinsi Jambi, A Rahman mengaku sudah menerima surat DPP tersebut. Menurutnya, surat itu saat ini tengah proses secara diinternal. “Sudah, suratnya sudah kita terima,” ujarnya saat ditemui jamberita.com.
A Rahman mengatakan, pada prinsipnya DPD I Golkar Provinsi Jambi siap menjalankan intruksi DPP tersebut. “Kita siap menjalankan intruksi itu, tidak ada masalah,” katanya.
Lalu apakah artinya DPD I Golkar Provinsi Jambi akan mengesahkan kepengurusan Golkar Kota Jambi kubu Budi Setiawan. “Ya, sekarang masih dalam proses. Tunggu saja,” katanya lagi.
Lantas bagaimana dengan kubu Endria Putra? A Rahman mengaku ada amanat dari DPP Golkar meminta ada rekonsiliasi di Golkar Kota Jambi. Tujuannya agar memulihkan kondisi partai untuk menghadapi agenda politik kedepan.
“Ini menjadi tugas bersama. DPP ingin ada rekonsiliasi karena menghadapi Pemilu kedepan,” sebutnya.(*/sm)
Ketua DPRD Jambi Sebut Pemerintah Pusat Siapkan 500 Sumur Bor & Tambahan Helikopter Water Bombing
Kualitas Udara Memburuk, DPRD Minta Pemprov Jambi Liburkan Sekolah
Kabut Asap, Dua Pesawat Gagal Mendarat ke Bandara Sultan Thaha Saifuddin Jambi
KPU Jambi Bedah Hukum Pemilu Persiapan Hadapi Pemilu dan Pemilihan 2024
Beredar Surat Instruksi Minta DPD Golkar Keluarkan SK Budi Setiawan
Mendadak, Kubu Endria Bongkar Atribut Partai di Kantor Golkar Kota
Ketua DPRD Jambi Sebut Pemerintah Pusat Siapkan 500 Sumur Bor & Tambahan Helikopter Water Bombing


