JAMBERITA.COM - Tim Penyidik Opsnal Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi berencana akan berangkat ke Jakarta untuk meminta keterangan dari ahli Dukcapil di Kemendagri untuk mengungkap kasus pemalsuan KTP di Dinas Dukcapil Kota Jambi.
Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Wahyu Bram mengatakan, tujuan pengiriman ke Kemendagri agar proses kasus KTP diselesaikan dengan cepat dengan meminta keterangan dari ahli dari pihak Kemendagri di Jakarta.
Selain itu, tim penyidik juga akan mengecek barang bukti ke Labfor Mabes Polri untuk menanyakan perkembangan dari hasil pemeriksaan data elektronik google akses ke sistem di Dinas Dukcapil Kota Jambi. Saat ini sedang dalam proses pengujian dan masih menunggu dari Mabes Polri.
"Tim ke Jakarta sesekali mampir ke Labfor Mabes Polri untuk memeriksa apakah ada kendala atau tidak, kalau ada kendala dari kami bisa membantu menyelesaikan bila ada kendala dalam hal pengolahan atau penerjemahan data," katanya, Jum'at (27/8/ 2021).
Disampaikannya, hingga saat ini Subdit V Ditreskrimsus Polda Jambi telah meminta keterangan lebih dari 20 orang dimana saksi-saksi itu pemilik KTP dan Polda Jambi sampai saat ini belum menetapkan siapa pelaku atau tersangkanya.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jambi bersama tim Mabes Polri telah melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap beberapa perangkat kerja seperti PC (komputer), monitor dan printer dari Disdukcapil Kota Jambi dalam mengungkap kasus pemalsuan KTP.
"Tim gabungan Mabes Polri dan cyber Polda Jambi mendatangi kantor Disdukcapil Kota Jambi sekaligus menggeledah dan perangkat terkait kasus pemalsuan KTP yang sedang ditangani Direskrimsus Polda Jambi," jelasnya.
Penggeledahan berlangsung 4 jam, tim Mabes Polri dan Penyidik ??Polda Jambi tiba di kantor Disdukcapil dengan membawa perangkat komputer yang akan dijadikan barang bukti. Pemeriksaan dan pengeledahan dilakukan diruangan operator dan server pembuatan KTP Disdukcapil Kota Jambi.
Setelah melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti, penyidik ??Polda Jambi akan segera memeriksa atau memintai keterangan dari ahli forensik Bareskrim Polri untuk mengungkap kasus tersebut.(afm)
Bupati Anwar Sadat Sambut dan Apresiasi Kunjungan Menkes RI ke RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal
Dorong Daya Saing Daerah, Abun Yani Sampaikan Ranperda Inisiatif Fasilitasi HKI Jambi
Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Yamin: Kami Terbuka pada Masukan, Anggota Salah Akan Ditindak Tegas
Kodim 0415/Jambi Kirim 316 Pemuda Ikuti Seleksi Penerimaan Calon Bintara PK TNI AD 2021
Sosok Polisi Tri Hindro Winarso, Ketua RT 56 Ekajaya yang Jadi Pelopor Vaksin di Lingkungannya


Gandeng Kesbangpol, Kanwil Kemenkum Sosialisasikan Layanan Partai Politik se-Provinsi Jambi


