JAMBERITA.COM- Anggota Komisi IX DPR RI Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM (SAH) meminta pemerintah melakukan antisipasi gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) jika pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 6 minggu.
Pernyataan ini disampaikan Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI itu (16/7) dalam menanggapi wacana pemerintah dan sebagian kalangan untuk memperpanjang PPKM darurat hingga enam minggu ke depan.
"Saya pikir ini simalakama, kondisi yang sulit bagi semuanya, namun jika ini diterapkan pemerintah bisa mengantisipasi dampak PHK bagi pekerja tanah air, meski hal tersebut dilakukan guna menekan penyebaran COVID-19 di Indonesia yang masih melonjak." Ungkap Bapak Beasiswa Jambi tersebut.
Menanggapi wacana tersebut, SAH meminta pemerintah untuk memastikan hak-hak buruh terpenuhi. Ia mengaku khawatir jika PPKM Darurat diperpanjang akan muncul gelombang PHK terhadap buruh.
"Terus terang, saat ini ancaman adanya ledakan PHK sudah di depan mata. Karena saat ini sudah banyak perusahaan yang mengajak serikat pekerja berunding untuk membicarakan program pengurangan karyawan," Jelasnya.
"Saya meminta pelaksanaan PPKM darurat diikuti dengan perlindungan terhadap hak-hak buruh," tandasnya.(*/sm)
Atasi Kecemasan Bumil, Dosen UBR Jambi Latih Kader Posyandu Teknik Hipnopunktur 'Garda Siaga'
Sadaqah yang Memerdekakan, Pesan SAH di Momentum HUT RI ke-81
PA Muara Bulian Disorot: Tergugat Buka Suara Soal Dugaan Tekanan dan Pemanggilan Janggal
Kunker ke Sadu, Danrem 042 Gapu Dampingi Gubernur Jambi Dialog dengan Petani Pinang
Tim Gabungan Polda Jambi Amankan Komplotan Pencuri Perangkat Alat Berat
Hulu Migas – Kadin Indonesia Bersinergi Siapkan Oksigen Untuk Penanggulangan Covid-19
Jambi Raih Penghargaan Daerah Berprestasi, Dapat Rp 5 Miliar untuk Bedah 250 Rumah



