JAMBERITA.COM- Anggota Komisi IX DPR RI Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM (SAH) meminta pemerintah melakukan antisipasi gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) jika pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 6 minggu.
Pernyataan ini disampaikan Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI itu (16/7) dalam menanggapi wacana pemerintah dan sebagian kalangan untuk memperpanjang PPKM darurat hingga enam minggu ke depan.
"Saya pikir ini simalakama, kondisi yang sulit bagi semuanya, namun jika ini diterapkan pemerintah bisa mengantisipasi dampak PHK bagi pekerja tanah air, meski hal tersebut dilakukan guna menekan penyebaran COVID-19 di Indonesia yang masih melonjak." Ungkap Bapak Beasiswa Jambi tersebut.
Menanggapi wacana tersebut, SAH meminta pemerintah untuk memastikan hak-hak buruh terpenuhi. Ia mengaku khawatir jika PPKM Darurat diperpanjang akan muncul gelombang PHK terhadap buruh.
"Terus terang, saat ini ancaman adanya ledakan PHK sudah di depan mata. Karena saat ini sudah banyak perusahaan yang mengajak serikat pekerja berunding untuk membicarakan program pengurangan karyawan," Jelasnya.
"Saya meminta pelaksanaan PPKM darurat diikuti dengan perlindungan terhadap hak-hak buruh," tandasnya.(*/sm)
Tunaikan Tugas Legislasi, SAH terus Sosialisasikan UU Cipta Kerja
BKKBN: Indeks Pembangunan Keluarga Kota Jambi Diatas Capaian Nasional
Kunker ke Sadu, Danrem 042 Gapu Dampingi Gubernur Jambi Dialog dengan Petani Pinang
Tim Gabungan Polda Jambi Amankan Komplotan Pencuri Perangkat Alat Berat
Hulu Migas – Kadin Indonesia Bersinergi Siapkan Oksigen Untuk Penanggulangan Covid-19
Tunaikan Tugas Legislasi, SAH terus Sosialisasikan UU Cipta Kerja