JAMBERITA.COM - Setelah penetapan tersangka Subhi, saat ini Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi diisi oleh Doni Sumatriadi yang sebelumnya merupakan Sekretaris BPPRD Kota Jambi.
Walikota Jambi Syarif Fasha mengatakan bahwa yang bersangkutan sudah mengajukan pengunduran diri sejak awal Juni.
BACA: Jadi Tersangka Karena Potong Insentif Pajak, Subhi Layangkan Gugatan Praperadilan
"Sudah saya Plt kan, dia sudah mengajukan surat pengunduran diri selaku pejabat dari awal Juni tetapi belum saya respon. Tetapi setelah penetapan tersangka langsung saya setuju pengundur dirinya," jelas Fasha. Senin, (28/6/2021).
Fasha menambahkan, bahwa dirinya sudah menunjuk sekretaris BPPRD untuk menjadi Plt Kepala BPPRD. "Saya sudah menunjuk sekretarisnya untuk menggantikan," ujarnya.
Sementara itu, terkait dengan bantuan hukum. Fasha tidak mau berkomentar banyak karena proses saat ini sudah masuk kejaksaan.
"Masalah ini sudah bergulir di kejaksaan lebih baik tanyakan penyidik saja. Saya tidak bisa banyak komentar," pungkasnya. (sap)
Mahasiswa Kehutanan UNJA Edukasi Pelajar SMPN 24 Jambi Tentang Konservasi Orang Utan
Mahasiswa UNJA Bedah Potensi Ekowisata Kehutanan ke Siswa SMPN 11 Jambi
Tinjau Vaksinasi di Makorem 042/Gapu, Pj Gubernur Jambi: Pemrov Targetkan 461.000 orang Divaksin
Pemkot Jambi Tandatangani MoU Dengan Kantor Pos, Surat Tilang Elektronik Diantar Langsung Ke Alamat
Gagal Dibongkar, PKL di Depan SMA Adiyaksa Ini Minta Tenggang Waktu


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



