JAMBERITA.COM, MERANGIN - Polisi resort Merangin berhasil amankan senjata api jenis Kacipet milik Suku Anak Dalam (SAD) se Kabupaten Merangin.
Hal itu dibenarkan Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan saat keterangan pers, mengatakan Suku Anak Dalam serah senjata api 107 ke Polres Merangin.
"Penyerahan langsung dari SAD Sungai Manau, Tabir Selatan, Bangko dan Pamenang, " ungkap Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan Kamis (24/6/.
Kapolres juga menghimbau bagi masyarakat suku anak anak lainnya untuk bisa menyerahkan senjata api dimiliki.
"Bagi SAD dan Masyarakat masih memilik senjata api bisa diserahkan ke Polres Merangin dan Polsek setempat," harapan Kapolres.
Untuk senjata diserahkan kecipet larang panjang dan satu senjata api rakitan kecil.
Sementara tameng Gung Sarip saat diwancarai mengatakan tidak menyesal menyerahkan senjata api demi kenyamanan bersama.
"Kita serahkan langsung untuk kenyamanan bersama, untuk berburu kami dari tameng Gung Sarip mengunakan jerat, "tutup tameng Gung Sarip.(oli)
Ahli Hukum Pidana Sentil JPU di Sidang Tirta Mayang, Ingatkan Kehati-hatian Dalam Suatu Perkara
SAH Minta HKTI Kabupaten Aktif Kampanyekan Stop Membakar Hutan dan Lahan
Respon Pandangan Umum Fraksi : Pemprov Jambi Beberkan Strategi Postur APBD-P 2026
Sekda Provinsi Jambi : Program TMMD 111 Kodim 0420 Sarko Buka Keterisoliran Daerah
Motivasi ke Satgas Untuk Capai Hasil Maksimal, Dansatgas: Semoga Jadi Amal Bagi Kita Semua
Spontanitas...Satgas TMMD di Desa Bukit Beringin Bantu Siswa SD Menyebrang Jalan
Harmonisasi Ranperbup Muaro Jambi, Kemenkum Jambi Bahas SOP Pengawasan Penanaman Modal Terintegrasi

