JAMBERITA.COM, MERANGIN - Polisi resort Merangin berhasil amankan senjata api jenis Kacipet milik Suku Anak Dalam (SAD) se Kabupaten Merangin.
Hal itu dibenarkan Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan saat keterangan pers, mengatakan Suku Anak Dalam serah senjata api 107 ke Polres Merangin.
"Penyerahan langsung dari SAD Sungai Manau, Tabir Selatan, Bangko dan Pamenang, " ungkap Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan Kamis (24/6/.
Kapolres juga menghimbau bagi masyarakat suku anak anak lainnya untuk bisa menyerahkan senjata api dimiliki.
"Bagi SAD dan Masyarakat masih memilik senjata api bisa diserahkan ke Polres Merangin dan Polsek setempat," harapan Kapolres.
Untuk senjata diserahkan kecipet larang panjang dan satu senjata api rakitan kecil.
Sementara tameng Gung Sarip saat diwancarai mengatakan tidak menyesal menyerahkan senjata api demi kenyamanan bersama.
"Kita serahkan langsung untuk kenyamanan bersama, untuk berburu kami dari tameng Gung Sarip mengunakan jerat, "tutup tameng Gung Sarip.(oli)
Kirim Dua Delegasi KPD Kwarnas 2026, Kwarda Jambi Komit Cetak Pelatih Pramuka Unggul
Kanwil Kemenkum Jambi Serahkan SK Pemegang Protokol Notaris Wafat di Merangin
Pastikan Kepastian Hukum, Kanwil Kemenkum Jambi Sisir Status Kewarganegaraan Warga Keturunan
Sekda Provinsi Jambi : Program TMMD 111 Kodim 0420 Sarko Buka Keterisoliran Daerah
Motivasi ke Satgas Untuk Capai Hasil Maksimal, Dansatgas: Semoga Jadi Amal Bagi Kita Semua
Spontanitas...Satgas TMMD di Desa Bukit Beringin Bantu Siswa SD Menyebrang Jalan
Kirim Dua Delegasi KPD Kwarnas 2026, Kwarda Jambi Komit Cetak Pelatih Pramuka Unggul


