Kepala BPPRD Kota Jambi Ditetapkan Tersangka, Ini Tanggapan Walikota Jambi Fasha



Senin, 21 Juni 2021 - 16:10:52 WIB



Syarif Fasha
Syarif Fasha

JAMBERITA.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi telah menetapkan kepala Dinas BPPRD Kota Jambi Subhi sebagai tersangka dalam kasus pemotongan pembayaran dana insentif pemungutan pajak pada badan pengelolaan pajak dan retribusi daerah Kota Jambi.

Diduga kasus pemotongan pembayaran dana insentif pemungutan pajak pada badan pengelolaan pajak dan retribusi daerah ini dari tahun 2017 sampai dengan 2019.

Menanggapi hal ini, Walikota Jambi Syarif Fasha setelah menjadi narasumber mengaku dirinya belum mendapatkan laporan terkait dengan hal ini

"Sampai saat ini belum ada laporan, baru dari media online saya baca," ujarnya. Senin, (21/6/2021).

Ia menambahkan bahwa siang ininakan memanggil pihak inspektorat untuk menanyakan perkembangan kasus ini.

"Saya belum mendengar, lihat saja dari media online. Siang ini nanti saya panggil inspektorat," pungkasnya. (sap)





Artikel Rekomendasi