JAMBERITA.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa saksi terkait tindak pidana korupsi (tipikor) pengalihan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batubara Sarolangun, Selasa (15/6/2021). Kali ini ada satu saksi yang diperiksa.
"Kami memeriksa AA yang merupakan Mantan Komisaris Utama (Komut) PT. Antam, Tbk.," kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Ia mengatakan, pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan yang lain guna mendapatkan fakta hukum untuk kepentingan penyidikan. Pemeriksaan saksi sendiri dilakukan dengan mengutamakan protokol kesehatan. (am)
Terbukti Bersalah Atas Kematian Dosen di Bungo, Bripda Waldi Dipecat dari Kepolisian
Kemendikdasmen Siapkan Bantuan Bagi Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta
Kemendikdasmen Sampaikan Keprihatinan Atas Insiden Ledakan Misterius di SMAN 72 Kelapa Gading
Kapolda Ikuti Apel Penanggulangan Covid-19 di Provinsi Jambi
Pemprov Minta Tutup Kegiatan Di Tugu Keris, Fasha: Sekda Urus Saja Masalah Halaman Kantor Gubernur
Donorejo Jadi Daerah Pertama Kampung Tertib Lalulintas Di Provinsi Jambi

Siapkan Generasi Muda Siap Kerja, Sinsen Dukung Program Pemagangan Nasional Batch 2

