JAMBERITA.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa saksi terkait tindak pidana korupsi (tipikor) pengalihan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batubara Sarolangun, Selasa (15/6/2021). Kali ini ada satu saksi yang diperiksa.
"Kami memeriksa AA yang merupakan Mantan Komisaris Utama (Komut) PT. Antam, Tbk.," kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Ia mengatakan, pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan yang lain guna mendapatkan fakta hukum untuk kepentingan penyidikan. Pemeriksaan saksi sendiri dilakukan dengan mengutamakan protokol kesehatan. (am)
Polda Jambi Usut Dugaan Keterlibatan Oknum Kombes dalam Kasus Penipuan Rekrutmen Polri
SAH Minta Pemda Jambi Perkuat Dukungan Program Hilirisasi Sawit
Kalahkan 100 Tim, Empat Dosen FST UNJA Raih Juara 1 Jambi Spark 2026 Lewat Inovasi Pertanian Digital
Kapolda Ikuti Apel Penanggulangan Covid-19 di Provinsi Jambi
Pemprov Minta Tutup Kegiatan Di Tugu Keris, Fasha: Sekda Urus Saja Masalah Halaman Kantor Gubernur
Donorejo Jadi Daerah Pertama Kampung Tertib Lalulintas Di Provinsi Jambi
Gubernur Al Haris Teken MoU Forum Sumatera Sepuluh, Perkuat Sinergi Pembangunan Antar Provinsi



