JAMBERITA.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa saksi terkait tindak pidana korupsi (tipikor) pengalihan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batubara Sarolangun, Selasa (15/6/2021). Kali ini ada satu saksi yang diperiksa.
"Kami memeriksa AA yang merupakan Mantan Komisaris Utama (Komut) PT. Antam, Tbk.," kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Ia mengatakan, pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan yang lain guna mendapatkan fakta hukum untuk kepentingan penyidikan. Pemeriksaan saksi sendiri dilakukan dengan mengutamakan protokol kesehatan. (am)
Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional II, Kadiv Yankum Kanwil Jambi Siap Akselerasi Inovasi Hukum
Kakanwil Kemenkum Jambi Tegaskan SDM Kompeten Jadi Kunci Kualitas Pelayanan Publik
Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Sosialisasi Kewajiban Laporan Keuangan PT Melalui SABH, Ini Tujuannya
Kapolda Ikuti Apel Penanggulangan Covid-19 di Provinsi Jambi
Pemprov Minta Tutup Kegiatan Di Tugu Keris, Fasha: Sekda Urus Saja Masalah Halaman Kantor Gubernur
Donorejo Jadi Daerah Pertama Kampung Tertib Lalulintas Di Provinsi Jambi
Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional II, Kadiv Yankum Kanwil Jambi Siap Akselerasi Inovasi Hukum
