JAMBERITA.COM - KPU Provinsi Jambi sudah menerima surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait tidak adanya gugatan dari pasangan calon gubernur dan wakil Gubernur Jambi.
Dengan demikian, lembaga ini langsung menetapkan jadwal penetapan calon terpilih Pilgub Jambi yang digelar besok Sabtu (12/6/2021).
"Surat sudah kami terima dari MK. Kami putuskan besok akan dilakukan pleno penetapan calon terpilih," kata Komisioner KPU Provinsi Jambi Apnizal, Jumat (11/6/2021).
Ia mengatakan, pleno penetapan sendiri akan dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB. Tempatnya sendiri dilakukan di Aula Ratu Convetion Center (RCC). (am)
Bukan Main! UIN STS Jambi Gaet Kampus Sudan, Mahasiswa Afrika Segera Datang
UBR Jambi Kupas Tuntas Perawatan Holistik Bayi Risiko Tinggi Berbasis Evidence-Based Nursing
Menegangkan! Rig Sumur Minyak Pertamina 'Terbakar Hebat' Mendadak Dikepung Petugas, Ini Ternyata
Kapolda Jambi Hadiri Peletakan Batu Pertama Polres Batanghari
Berantas Aksi Premanisme, Kapolri Siapkan Nomor Hotline 110 Aktif 24 Jam
Lima Rancangan Regulasi Kota Jambi Dibahas dalam Rapat Harmonisasi Kanwil Kemenkum Jambi

