JAMBERITA.COM - Usai pembacaan SK hasil pleno rekapitulasi oleh KPU Provinsi Jambi, tim 01 memastikan bahwa hasil ini sudah diterima dan tidak akan dibawa lagi ke Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia.
Tonton VIdeo lengkap Saksi CE-Ratu Terima Hasil PSU
"Ini jika kami bawa lagi ke MK, tidak akan ada habisnya. Oleh karena itu, kami secara resmi menyatakan mewakili dari paslon menerima hasil ini," kata Iskandar yang merupakan perwakilan paslon 01, Kamis (3/6/2021).
Ia mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak terhadap pelaksanaan pemilihan ini, terutama tim. Memang berat, namun ini keputusan yang harus diambil. (am)
Sekda Buka Lomba Pacu Perahu Tradisional 2026, Dorong Prestasi Atlet & Pelestarian Sungai Batanghari
UNJA Gelar Wisuda ke-125: Prof. Helmi Titip Pesan Karakter dan Inovasi untuk Lulusan
BEM FH UNJA Turun ke Jalan, Bagi Masker di Tengah Kabut Asap Akibat Karhutla
Hasil Rekap PSU KPU Provinsi Jambi: Al Haris-Sani Pemenang Pilgub Jambi
Saksi 01 Pertanyakan Ada Nama KPPS Sama, Bawaslu Pastikan Orangnya Berbeda
Lagi, Masalah Warga Tak Bisa Milih Di Muarojambi Jadi Sorotan Tim CE - Ratu
Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Batik Seberang Dapatkan Pelindungan Indikasi Geografis



