JAMBERITA.COM - Usai pembacaan SK hasil pleno rekapitulasi oleh KPU Provinsi Jambi, tim 01 memastikan bahwa hasil ini sudah diterima dan tidak akan dibawa lagi ke Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia.
Tonton VIdeo lengkap Saksi CE-Ratu Terima Hasil PSU
"Ini jika kami bawa lagi ke MK, tidak akan ada habisnya. Oleh karena itu, kami secara resmi menyatakan mewakili dari paslon menerima hasil ini," kata Iskandar yang merupakan perwakilan paslon 01, Kamis (3/6/2021).
Ia mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak terhadap pelaksanaan pemilihan ini, terutama tim. Memang berat, namun ini keputusan yang harus diambil. (am)
SAH Pasang Badan Bela Program Presiden Prabowo, Tak Biarkan Kebijakan Pro Rakyat Dilemahkan oleh Kep
IW Apresiasi Sikap Tegas Gubernur Soal Temuan BPK, Ingatkan Penyitaan Aset Harus Sesuai Prosedur
Abun Yani Dukung Inspektorat Pilah Temuan BPK Rp 1,5 T dan Restui Pembentukan UPTD Aset Khusus
Hasil Rekap PSU KPU Provinsi Jambi: Al Haris-Sani Pemenang Pilgub Jambi
Saksi 01 Pertanyakan Ada Nama KPPS Sama, Bawaslu Pastikan Orangnya Berbeda
Lagi, Masalah Warga Tak Bisa Milih Di Muarojambi Jadi Sorotan Tim CE - Ratu
OJK Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus PT Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan Negeri Jakarta
