JAMBERITA.COM - Usai pembacaan SK hasil pleno rekapitulasi oleh KPU Provinsi Jambi, tim 01 memastikan bahwa hasil ini sudah diterima dan tidak akan dibawa lagi ke Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia.
Tonton VIdeo lengkap Saksi CE-Ratu Terima Hasil PSU
"Ini jika kami bawa lagi ke MK, tidak akan ada habisnya. Oleh karena itu, kami secara resmi menyatakan mewakili dari paslon menerima hasil ini," kata Iskandar yang merupakan perwakilan paslon 01, Kamis (3/6/2021).
Ia mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak terhadap pelaksanaan pemilihan ini, terutama tim. Memang berat, namun ini keputusan yang harus diambil. (am)
Kekeluargaan & Keteladanan : Saat Prof Helmi Maknai Nilai Kurban dalam Kehidupan Sehari-hari
Silahkan Daftar! Kemenaker Kembali Buka Pelatihan Vokasi Batch 2 untuk 24 Kejuaruan, Berikut Caranya
Pangkas Birokrasi, RSUD Raden Mattaher Siapkan Layanan Uronefro Terpadu Pasien Gagal Ginjal
Hasil Rekap PSU KPU Provinsi Jambi: Al Haris-Sani Pemenang Pilgub Jambi
Saksi 01 Pertanyakan Ada Nama KPPS Sama, Bawaslu Pastikan Orangnya Berbeda
Lagi, Masalah Warga Tak Bisa Milih Di Muarojambi Jadi Sorotan Tim CE - Ratu
Pangkas Birokrasi, RSUD Raden Mattaher Siapkan Layanan Uronefro Terpadu Pasien Gagal Ginjal



