JAMBERITA.COM- KPU Provinsi Jambi menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan suara hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Dalam penyampaiannya, Ketua KPU HM.Subhan menyampaikan rekapitulasi hasil penggabungan PSI dan Pilgub Jambi yakni Hasil akhirnya, pasangan calon Cek Endra - Ratu Munawarah mendapatkan 587.918 suara.
Kandidat1 Fachrori Umar - Syafril Nursal mendapatkan 381.634 suara. Sedangkan pasangan Al Haris - Abdullah Sani mendapatkan 600.733 suara.
Seluruh suara sah sendiri sebesar 1.570.285 dengan suara yang tidak sah 88.240 suara. Sementara itu, jika dipersentase CE-Ratu meraih 37,44 persen, Fachrori-Syafril 24,3 persen dan Al Haris-Sani 38,26 persen.
Dengan demikian, pasangan 03 masih unggul dan menjadi pemenang Pilgub Jambi.
Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Asnawimengatakan jika proses PSU sudah berjalan dengan baik. Meski demikian ada beberapa catatan yang kami himpun.
"Kami apresiasi KPU Provinsi dan Kabupaten, bekerja dengan baik dapat menyelesaikan tugas ini," katanya.(am)
Dugaan Konflik Lahan di Desa Gambut Jaya Muaro Jambi, Ternyata Sudah Dilaporkan Sejak Tahun Lalu
Kreator Jambi Wajib Tahu! Ini Cara Amankan Hak Cipta & Royalti Biar Karya Jadi Tambang Cuan!
Komitmen Bupati Fadhil Arief Lestarikan Bahasa Daerah Diapresiasi Pusat
Saksi 01 Pertanyakan Ada Nama KPPS Sama, Bawaslu Pastikan Orangnya Berbeda
Lagi, Masalah Warga Tak Bisa Milih Di Muarojambi Jadi Sorotan Tim CE - Ratu
H Bakri Langsung Jadi Saksi Untuk Haris-Sani, CE Utus Helmi dan Zulkifli Somad Wakili Fachrori

