JAMBERITA.COM - Napi yang melarikan diri pada 14 Juni 2017 saat terjadi kebanjiran di Lapas Kelas IIA Jambi, berhasil ditangkap Tim Orang Kayo Hitam Polresta Jambi di Murni kecamatan Danau Sipin.
Untuk diketahui, pada saat terjadi kebanjiran yang mengakibatkan robohnya dinding pagar Lapas Kelas IIA Jambi ada sebanyak 40 orang yang melarikan diri.
Dari 40 orang tersebut 32 orang diantaranya berhasil ditangkap. Salah satunya Angga Saputra alias Acong yang diamankan Tim Orang Kayo Hitam Polresta Jambi.
"Kronologisnya ditangkap di Murni kecamatan Danau Sipin, setelah tim Rangkayo Hitam mendapatkan info keberadaan napi, diketahui kembali ke rumah keluarga di Murni Danau Sipin. Tim langsung melakukan penggerebekan dan selanjutnya diamankan ke Polresta Jambi," jelas Kapolresta Jambi Dover Christian. Kamis, (20/5/2021).
Dover mengatakan hasil pemeriksaan diketahui saat kabur, tersangka keluar bersembunyi di dekat Masjid dan saat merasa aman tersangka kabur lalu melarikan diri ke daerah Muaro Bungo.
Selama lebih dari tiga tahun melarikan diri, tersangka sempat bekerja sebagai seorang buruh di sebuah perusahaan.
"Selanjutnya yang bersangkutan sempat bekerja di PTPN 6 Desa Tanjung Jaya sebagai buruh bongkar muat sawit, selama kurang lebih tiga setengah tahun," bebernya. "Setelah itu, pada saat Idul Fitri kemarin. Yang bersangkutan pulang ke rumah orang tuanya," lanjut Dover.
Saat ini tersangka telah dikembalikan pihak Polresta Jambi kepada Lapas Kelas IIA Jambi, untuk selanjutnya menyelesaikan masa hukuman sekitar 4 tahun lagi. "Tidak ada tambahan hukuman, melanjutkan yang ada," pungkasnya. (sap)
Merajut Masa Depan di Balik Hutan: Ketika Akademisi UNJA Bawa Jari-jari SAD Menembus Pasar Digital
Borong Rentetan Penghargaan Sekaligus, Mahasiswa UNJA Ini Bikin Bangga RI di Malaysia-Singapore
Pasca Pelarangan Mudik, Fasha Pastikan Bandara Sultan Thaha Aman
Pasca Pengamanan Idul Fitri, Kapolda dan Sejumlah Pejabat Utama Polda Jambi Diswab
Anggota DPR RI SAH Minta Hentikan Penggunaan Vaksin Astrazeneca Di Indonesia
Gubernur Al Haris Apresiasi Kontribusi Ponpes Sulthon Fattah Bangun SDM Jambi

