JAMBERITA.COM - Tahanan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Junaidi melarikan diri dari Lapas Kelas II B Muaro Bungo, Senin lalu (18/5/2021). Kejadian ini berlangsung saat Junaidi melakukan kegiatan bersih-bersih di luar ruangan.
Kejadian ini sudah ditangani oleh Polres Muaro Bungo. Saat ini sedang dilakukan pengejaran kepada tahanan tersebut.
Untuk diketahui, Napi Junaidi Alias Junai ditahan di Lapas Kelas II B Muara Bungo dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga berdasarkan putusan Nomor 253/Pid.Sus/2020/PN Mrb.
Napi di tangkap pada tanggal 9 September 2020 dan di tetap putusan oleh PN Muara Bungo pada tanggal 19 Desember 2020.
Junaidi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga serta di jatuhi hukum pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan telah dilaksanakan eksekusi oleh JPU Kejari Bungo. (*/am)
Hadiri Rapat Paripurna, Bupati Tanjab Barat Sampaikan Komitmen Laporan Keuangan Daerah
Batik Air Resmi Mengudara di Muara Bungo, Gubernur Al Haris: Pemicu Ekonomi Wilayah Barat
Kabel PLN 50 Meter di Muaro Jambi Digondol Maling, Warga Resah Puluhan Rumah Padam Total
Ingatkan Covid-19 itu Ada, Fasha Lantik 135 Pejabat, Camat Serta Lurah Di TPU Pusara Agung
Keluarga Besar TNI DI Wilayah Korem 042/Gapu Mendapatkan Vaksinasi Covid -19
Lima Peserta Tuntaskan Program Pemagangan Nasional Angkatan 3 di Kanwil Kemenkum Jambi


