Mahkamah Partai Golkar Tolak Gugatan Nawawi, IW: Alhamdulillah



Selasa, 11 Mei 2021 - 20:50:08 WIB



Rahman bersama Ivan Wirata
Rahman bersama Ivan Wirata

JAMBERITA.COM - Mahkamah Partai Golkar membacakan putusan terkait gugatan yang dilayangkan Nawawi Hamid selaku Ketua Golkar Muaro Jambi sebelumnya terhadap pelaksanaan musda yang memilih Ivan Wirata (IW) sebagai Ketua Golkar Muaro Jambi.

Namun, gugatan yang dilayangkan Mantan Ketua DPRD Muarojambi itu ditolak secara keseluruhan oleh Mahkamah Partai Golkar.

Menanggapi hasil ini, Ivan Wirata mengaku bersyukur dan menerima hasil putusan.

Untuk diketahui, gugatan Nawawi Hamid ini sudah masuk dari tahun 2020 lalu. Nawawi Hamid menggugat atas keterpilihan Ivan Wirata sebagai Ketua Golkar Muaro Jambi yang dianggap tidak memenuhi ketentuan organisasi.

"Kami mengucapkan syukur Alhamdulillah, bahwa hasil tersebut merupakan keputusan seadil-adilnya," kata IW. Selasa, (11/5/2021).

Setelah keputusan ini, IW mengatakan akan fokus kepada program partai serta kader - kader Golkar.

"Kami akan memaksimalkan dan mengoptimalkan seluruh jajaran, kader - kader pengurus baik di kecamatan maupun di desa dan kelompok Golkar di RT," jelasnya.

Selanjut, A. Rahman selaku Sekretaris DPD Golkar Provinsi Jambi mengharapkan kedepan partai Golkar Muaro Jambi agar bisa terus melakukan konsolidasi.

"Dan Muscam diselesaikan sampai tingkat RT. Jadi satu RT ada dua orang. Sehingga saat pilkada kita tidak kesulitan lagi saksi di 2024 untuk pemilu serentak," terangnya.

Ia juga berpesan agar Golkar Muaro Jambi di bawah pimpinan IW dapat menjalankan program - program yang telah ada dengan baik.

"Jangan ragu lagi untuk menjalankan program. Apa yang dilakukan sudah sesuai. Kami berharap untuk merapatkan barisan. Untuk memenangkan golkar," pungkasnya. (sap)





Artikel Rekomendasi