JAMBERITA.COM - Shalat Idul Fitri 1442 Hijriah di Kota Jambi akan tetap dilaksanakan. Hal ini disampaikan Walikota Jambi Syarif Fasha selesai memimpin rapat Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kota Jambi.
"Ibadah pada saat hari raya Idul Fitri, solat Idul Fitri boleh di masjid maupun lapangan. Disarankan di lapangan, karena dilaksanakan pada pagi hari bisa terkena sinar matahari," ujarnya. Jum'at, (7/5/2021).
Solat Idul Fitri diperbolehkan, dengan catatan jama'ah wajib membawa sejadah sendiri, masjid tidak menggunakan karpet, masjid harus menyediakan sabun cuci tangan ditempat wudhu serta petugas masjid harus melihat jamaah yang memiliki gejala, jika ditemukan diminta untuk pulang.
"Masjid harus membuat jaga jarak minimal satu meter. Nanti akan dibuat dalam surat keputusan bersama secara detail," jelas Fasha.
Selanjutnya, Fasha juga menambahkan bahwa saat ini ada enam wilayah di Kota Jambi masuk kategori zona orange dan satu wilayah zona merah. Saat ini masjid Syafaat yang berlokasi di RT 04 Payo Selincah masih ditutup.
Namun, Fasha mengatakan jika hasil swab dari pasien banyak yang negatif. Maka tidak menutup kemungkinan masji akan kembali dibuka dan dapat melaksanakan solat Idul Fitri.
"Yang zona merah sudah swab dan malam susah keluar. Kalo nanti banyak negatif maka kemungkinan masjid di perbolehkan (red, untuk solat Ied). Kami sarankan untuk solat di masjid atau lapangan terdekat saja," terangnya. (sap)
KSUPJ Klarifikasi Soal Dugaan Pemotongan Uang Perusahaan, Ini Penjelasannya
Zonasi Covid-19 Kota Jambi, Fasha: Kami Punya Pertimbangan Sendiri
Doni Monardo Bersama Kapolda Jambi Cek Penanganan Covid-19 di Wilayah Zona Merah
SAH Bagikan Zakat, Infaq Dan Sedekah ke Pejuang Kebersihan, Warga Kurang Mampu Dan Porter Bandara
Kejar Target RKT RB Triwulan II, Kemenkum Jambi Matangkan Data Dukung Lewat Entry Meeting


