UNH Jambi Gelar Seminar Anti Korupsi



Jumat, 07 Mei 2021 - 20:01:21 WIB



JAMBERITA.COM - Pujiantikor Universitas Nurdin Hamzah (UNH) menggelar Seminar Anti Korupsi yang diikuti oleh dosen dan para mahasiswa secara daring, Jum'at (7/5/2021).

Seminar tersebut mengusung tema “Kita Melawan Korupsi” menghadirkan pemateri, Kaprodi Ilmu Komunikasi, Muhaimin Juaini, M.I.Kom, Sekretaris Prodi Ilmu Komunikasi Yusnaini, M.I.Kom, dan Dosen Ilmu Komunikasi Noor Khalida Magfirah, M.I.Kom.

Kegiatan seminar ini dimoderatori oleh Ketua Lembaga Penjaminan Mutu UNH, Samsudin, M.I.P. tampak hadir pula Direktur Pujiantikor, Syafrial, S.H.,M.Sc. “Semoga acara ini dapat memberikan inspirasi kepada kita semua, khususnya menghadapi tantangan permasalahan korupsi yang ada di Indonesia,” kata Syafrial.

Yusnaini dalam penyampaiannya pada seminar tersebut mengatakan korupsi harus menjadi perhatian dan musuh bersama saat ini. Maka perlu penanaman kesadaran dalam diri untuk pencegahan tindak korupsi yang sudah merajalela.

“Pemberantasan korupsi bukan hanya selesai dengan menangkap para pelaku koruptor kemudian diadili. Tapi bagaimana cara mencegah agar tindak pidana korupsi tidak terulang lagi di masa yang akan datang,” katanya.

Korupsi itu bisa dilakukan oleh siapa saja, termasuk juga oleh mahasiswa lanjut Yusnaini. Bentuk-bentuk korupsi yang bisa dilakukan oleh mahasiswa seperti titip absen, mencontek, plagiat, terlambat, gratifikasi ke dosen, proposal palsu, penyalahgunaan beasiswa dan lain-lain.

Dalam pemberantasan korupsi, sambung Yusnaini, lebih ditekankan pada pengembangan moralitas yang dapat menentukan tingkah laku seseorang untuk berlaku jujur, adil, dan bertanggung jawab.“Setiap pribadi harus memiliki integritas diri, integritas organisasi, dan peningkatan kapasitas,” bebernya lagi.

Ada pun strategi pemberantasan korupsi disampaikan Yusnaini, dengan cara melakukan penindakan agar menimbulkan rasa takut untuk korupsi. Perlu juga dilakukan perbaikan sistem agar tidak memberi celah untuk bisa korupsi.

Terakhir adalah melalui edukasi dan kampanye tidak mau korupsi, ditambah dengan peran serta masyarakat. “Kalau kita bicara tentang korupsi, orang bisa korupsi karena dia tidak berintegritas. Menurut rumus, korupsi itu sama dengan kekuasaan ditambah kesempatan dikurangi integritas atau sistem di tempat tersebut yang memberi celah,” ungkapnya.

Sedangkan Muhaimin Juaini mengatakan cara mencegah tindak pidana korupsi lebih ditekankan pada peningkatan pemahaman nilai-nilai dasar agama dan pendidikan anti korupsi.“Dengan berlaku jujur dan bertanggung jawab, memiliki pemahaman agama yang baik, serta edukasi yang baik tentang anti korupsi,” tuturnya. 

Korupsi adalah kejahatan luar biasa. Dikatakan Nur Khalida Magfirah, korupsi bisa dilakukan oleh siapa saja, baik oleh individu, organisasi atau terorganisasi dan dampak kerugiannya besar dan meluas.

“Salahsatu dampaknya adalah mengurangi penerimaan negara dan mengakibatkan pemborosan negara. Berdasarkan hasil survei ini juga berpengaruh pada sulitnya mencari pekerjaan, naiknya harga barang, serta meningkatnya biaya infrastruktur,” pungkasnya.(afm)



Artikel Rekomendasi