JAMBERITA.COM - Peringati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2021, Ikatan Mahasiswa Keguruan dan Ilmu Pendidikan Seluruh Indonesia (IMAKIPSI) menggelar aksi media dalam menyuarakan aspirasi terhadap pendidikan Indonesia.
Menurut mereka aksi mahasiswa tentu menpunyai peran sentral untuk menyuarakan demi tercapainya kualitas pendidikan bermutu. Dari itu mereka menyatakan empat subtansi dalam tuntutannya.
Pertama, mahasiswa menuntut Kemendikbud RI menyelesaikan pemerataan Sarana dan Prasarana (Digitalisasi) ke seluruh daerah yang ada di Indonesia menyongsong PJPN 2020-2035. Kedua, mendesak KEMDIKBUD dalam hal memperjelas nasib mahasiswa FKIP pada point Pendidikan Vokasi pada PJPN 2020-2035.
Ketiga, menuntut perbaikan kurikulum dengan landasan UU 20 tahun 2003 yang sesuai dengan perkembangan peserta didik dan, meminta Kemendikbud mempermudah regulasi pengangkatan Guru Honorer menjadi PPPK.
Ketua Umum Imakipsi Pusat Refor Diansyah mengatakan ini bersamaan dengan tema yang telah diusung Kemendibudiristek di Hardiknas 2021 yakni “Serentak Bergerak, Wujudkan Merdeka Belajar," Gerakan aksi media yang dipelopori oleh Imakipsi, dengan menyerukan seluruh mahasiswa keguruan di Indonesia untuk memperingati Hardiknas.
"Untuk memperluas aksi Imakipsi juga membuat cuitan Hastag yaitu #HariPendidikanNasional,#HARDIKNAS2021, #KrisisPendidikanIndonesia, #RevitalisasiPendidikanIndonesia, #TotalitasUntukPendidikan," katanya, Minggu (2/5)
Menurut Refor Diansyah dalam proses kajian terkait pendidikan nasional masih banyak ditemukan masalah. Serta konsep dari peta jalan pendidikan nasional (PJPN) mempunyai indikasi subtansi yang belum memihak kepada kepentingan rakyat.
"Ada banyak permasalahan pendidikan yang tak kunjung bisa di selesaikan, sehingga penting untuk terus mengawal kebijakan pendidikan nasional. Salah satu yang sekarang di awasi konsep PJPN," ujarnya.
Ia juga menegaskan, beberapa tuntutan yang digaungkan oleh Imakipsi harus menjadi catatan penting untuk kemendikbudristek dalam mengelola kebijakan Pendidikan nasional.
Kadep Advokap, Danang juga menuturkan terhadap kajian PJPN, bahwa pendidikan nasional belum menjawab sepenuhnya persoalan yang terjadi di masyarakat indonesia. Kemudian PJPN harus mematangkan konsep untuk melihat tenaga pendidik. Kawalan dan kajian terus akan dilakukan untuk menyuarakan aspirasi aksi media.
"Kami Departemen Advokap Imakipsi anggap ketidakjelasan PJPN terhadap tenaga pendidik nantinya, karena PJPN belum menjawab apa persoalan yang ada di Indonesia. Sehingga kami akan kawal terus PJPN ini," pungkasnya.(afm)
Aksi Nekat Pencurian di Jalan Poros Bougenvil Kota Jambi Terekam CCTV
Tak Libatkan OKP Cipayung dan PK, Rapimda dan Musda KNPI Sungai Penuh Dinilai Cacat
Peringati Hari Pendidikan Nasional, Prodi PGMI–Kapuska Disabilitas UIN STS Gelar Webinar Nasional
Angka Kasus Covid-19 di Jambi Makin Meningkat, Hari Ini 4 Orang Meninggal Dunia
Cek Pos Penyekatan Mudik di Perbatasan Sumsel, Kapolda Jambi Ingatkan Petugas Jangan Kasar
Korem 042/Gapu Gelar Sholat Idul Adha 1447 H di Lapangan Tenis Indoor Makorem


