JAMBERITA.COM - Penyidik Unit 1 Harda Direktorat Resese Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya tangkap oknum notaris nakal diduga telah melakukan penggelapan.
Pelaku berinisial RSDL diamankan dini hari di kediamannya di Jalan Bunga Rampai Kelurahan Malaka Jaya, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur dan langsung digelandang ke Mapolda untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan.
Ini atas laporan dari korban berinisial RS yang merupakan kuasa dari perusahaan pengembang perumahan. Dimana korban telah dirugikan dari perbuatan tersangka dalam pengurusan jual beli rumah dengan total Rp23 Miliar.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengungkapkan kejadian berawal dari laporan yang dibuat oleh pelapor R yang merupakan kuasa dari korban yaitu perusahaan pengembang perumahan Grand Galaxy City di Bekasi.
"Dimana korban telah menunjuk tersangka RSDL sebagai Notaris untuk mengurusi jual beli unit perumahan," terangnya, Kamis (29/4/2021).
Selanjutnya pihak pengembang selaku korban telah berhasil menjual sebanyak 363 unit rumah kepada konsumen, dimana khusus untuk pembayaran BPHTB telah dilunasi oleh pembelinya langsung dengan cara ditransfer ke rekening tersangka RSDL selaku notaris yang akan mengurus.
"Namun faktanya uang pembayaran BPHTB dari konsumen tidak dibayarkan oleh tersangka, atas kejadian tersebut korban dirugikan sekitar Rp 23 M untuk menggantikan uang pengurusan BPHTB dari konsumen," jelasnya.
Kasubdit Harda AKBP Dwiasi Wiyatputera, menjelaskan atas perbuatannya tersebut tersangka RSDL telah di jerat dengan Pasal 372 KUHP dan atau pasal 374 KUHP dan atau pasal 4,5,6 UU RI No.8 tahun 2010 tentnag TPPU dan pasal 55 ayat 1 KUHP.
"Hal tersebut dikarenakan tersangka melakukan perbuatannya secara bersama-sama yaitu dibantu oleh stafnya berinisial AD dan LS," bebernya.(afm)
Pertamina EP Jambi Perkuat Pengamanan Jalur Pipa, Tindak Tegas Sambungan Ilegal
Ombudsman Terima Laporan Komisi I DPRD Merangin Persoalan PPPK
Kapolri Tawarkan Anak Prajurit Awak Kapal Nanggala 402 Jadi Polisi
Sah...Ustaz Abdul Somad Resmi Nikahi Fatimah Az Zahra, Gadis Asal Jombang
14 Peserta Lulus Seleksi Administrasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretariat Kabinet
Pertamina EP Jambi Perkuat Pengamanan Jalur Pipa, Tindak Tegas Sambungan Ilegal