OPINI: Perempuan dan Teror, Upaya Jahat Menyudutkan Islam



Kamis, 15 April 2021 - 08:15:46 WIB



Oleh: Farah Sari, A.Md

(Aktivis Dakwah Islam)

Dikutip dari laman  iNews.id (1/04/21) Aksi terorisme di Mabes Polri bukan hanya mengagetkan melainkan juga mengundang keprihatinan. Terlebih aksi itu dilakukan seorang gadis yang mengacungkan senjata dan berakhir dengan tembakan petugas hingga pelaku tewas.

“Keterlibatan perempuan dalam aksi terorisme bukan hanya di Indonesia, tapi juga dunia. Sudah mulai dari tahun 2016, 2018, 2019 cuma perannya mereka berbeda-beda,” kata pengamat terorisme Universitas Islam negeri (UIN) Walisongo, Najahan Musyafak.

Dia menambahkan “Ada peran (perempuan) lagi sebagai educator, sebagai pendidik dan itu ada perempuan. Saya mencontohkan proses radikalisasi sampai berujung pada terorisme itu sudah dimulai dari pendidikan yang secara formal di sekolah-sekolah yang radikal,” ujarnya.

“Misalkan istilah jihad. Anak kecil sudah dikatakan jihad Allahu Akbar. Padahal Allahu Akbar itu benar, jika untuk salat. Tapi Allahu Akbar untuk merusak itu menjadi tidak benar. Inilah peran edukator,” katanya.

Pernyataan di atas menggiring opini publik. Seolah setiap tindakan teror yang terjadi identik dengan Islam. Kenapa kasus tersebut dikait-kaitkan dengan jihad (Islam)? Siapa yang dirugikan dan diuntungkan dari kondisi ini? Seharusnya menilai kejadian ini secara objektif, tinggal menghukumi perbuatan individunya. Bukan mengeneralkan pada Islam. Meskipun dia muslim, tapi perbuatan seseorang tidak menyimpulkan gambaran Islam sesungguh.

Menyikapi kejadian di atas, penting untuk memahami poin berikut:

Pertama, Muslim yang memiliki keimanan kokoh dan pemahaman Islam yang utuh tidak akan melakukan perbuatan yang bertentangan dengan syariat Islam. Karena setiap perbuatannya akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah Swt.

Jadi, aneh saja jika ada yang berfikir bahwa upaya teror bahkan bom bunuh diri adalah bentuk jihad. Padahal jihad harus dilakukan sesuai dengan tuntunan syariat.

Di dalam Islam, jihad memiliki adab yang mulia. Seperti tidak boleh membunuh perempuan, anak-anak, orang tua, dan para pemuka agama.

Dari ‘Abdullah bin ‘Umar r.a, ia berkata, “Aku mendapati seorang wanita yang terbunuh dalam sebuah peperangan bersama Rasulullah saw. Kemudian beliau melarang membunuh kaum wanita dan anak-anak dalam peperangan.” (HR Bukhari [3015] dan Muslim [1744]).

Rasulullah Saw. juga bersabda, “Berperanglah dengan menyebut nama Allah dan di jalan Allah. Perangilah mereka yang kufur kepada Allah. Berperanglah, jangan kalian berlebihan (dalam membunuh). Jangan kalian lari dari medan perang, jangan kalian memutilasi, jangan membunuh anak-anak, perempuan, orang yang sudah tua, dan rahib di tempat ibadahnya.” (HR Muslim 1731, Abu Dawud 2613, at-Tirmidzi 1408, dan al-Baihaqi 17935).

Kedua, menciptakan teror adalah upaya musuh Islam melahirkan islamophobia (ketakutan terhadap Islam). Ketakutan ini bukan saja berasal dari masyarakat non Islam, tapi juga bisa terjadi pada umat Islam itu sendiri. Miris bukan? Muslim tapi takut dengan syariat Islam.

Mustahil muslim yang taat akan  menciptakan teror ditengah masyarakat. Karena melakukan teror apalagi bom bunuh diri bertentangan dengan syariat.

Pihak yang punya kepentingan dan diuntungkan dari munculnya islamophobia adalah musuh-musuh Islam. Mereka ingin agar Islam tidak diambil dan diterapkan dalam kehidupan. Jika ini terjadi, maka sistem rusak kapitalisme liberal sekuler buatan manusia saat ini akan berhasil diberangus oleh islam.

Untuk itu musuh Islam perlu menghambat kebangkitan Islam. Dengan cara menjauhkan muslim dari Islam itu sendiri.

Umat harus waspada terhadap  serangan musuh-musuhnya. Serangan ini berupa pengkondisian munculnya islamophobia ditengah masyarakat. Pada akhirnya menjadikan muslim membenci syariat (perintah berjihad, sistem pemerintahan islam/khilafah) tidak menyukai identitas sebagai muslim( kewajiban berkerudung dan berjilbab), mendakwahkan Islam hanya parsial dalam perkara aqidah, ibadah dan akhlak saja. Sehingga tidak terikat secara total pada syariat Islam. Jadilah muslim sekuler yaitu muslim yang memisahkan agama dari kehidupan. Satu paket dengan muslim yang memisahkan agama dari negara.

Allah Swt berfirman: "Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti millah mereka. Katakanlah: "Sesungguhnya petunjuk Allah Itulah petunjuk (yang benar)". dan Sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, Maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu." (QS al-Baqarah 120)

Bagi musuh Islam, kejadian ini menjadi alasan memperkuat stigma muslim yang taat pasti membawa keresahan ditengah masyarakat. Bukti dia taat adalah berjihad, bukti jihad dengan teror bahkan bom bunuh diri. Ini sungguh narasi yang sesat dan menyesatkan masyarakat terutama muslim.

Dengan kondisi ini, program moderasi Islam yang mereka aruskan bisa diperkuat. Islam moderasi yang menjadikan muslim toleran terhadap nilai-nilai barat. Muslim toleran terhadap pengabaian sebagian syariat islam. Jika sudah seperti ini maka kebangkitan muslim dan Islam akan sulit untuk diwujudkan.

Masyarakat Butuh Sikap Tegas, Tepat dan Cepat Penguasa

Tindakan teror yang meresahkan masyarakat sudah berulang kali terjadi. Maka penguasa adalah pihak yang paling bertanggung jawab dan memiliki kewenangan penuh untuk mengusut tuntas agar kasus ini tidak terulang kembali. Agar Islam dan kaum muslim tidak kembali dijadikan kambing hitam atas sesuatu yg tidak akan dilakukan. Sudahkah upaya  pencegahan, pengusutan  terhadap aksi teror selama ini dilakukan?

Berulangnya kejadian teror tersebut mengindikasikan bahwa penguasa belum mampu menyelesaikan secara tuntas. Oleh karena itu penguasa perlu mengkaji  apa yang menjadi penyebab lahiran tindakan teror tersebut? Siapa aktor utama yang melakukan? Kenapa teror tersebut dilakukan? Dan bagaimana upaya pencegahan dan penanganan yang tepat? Sistem demokrasi hari ini belum mampu menjawab tantangan tersebut.

Lalu bagaimana peran negara dalam  Islam mencegah lahirnya tindakan teror? Jawabannya adalah dengan mewujudkan  ketakwaan sempurna. Kenapa? Karena ketakwaan akan terlihat dari keterikatan seorang muslim pada syariat islam.  Teror adalah tindakan yang dilarang oleh islam. Maka peran negara akan hadir untuk mewujudkan hal tersebut dengan cara:

Pertama, melakukan pembinaan terhadap individu dengan akidah Islam. Dengan pembinaan yang berbasis ideologi Islam, akan terbangun kesadarannya mengapa harus beriman dan taat sepenuhnya kepada Allah Ta’ala. Tugas pembinaan ini bisa dilakukan oleh kelompok/jamaah dakwah Islam atau masyarakat. Bisa juga dilakukan negara secara langsung melalui sistem pendidikan dengan kurikulum berbasis akidah Islam.

Kedua, melakukan kontrol diantara masyarakat dalam bentuk amar makruf nahi mungkar. Dan pengawasan oleh media. Media dalam islam berfungsi sebagai alat kontrol dan sarana syiar dakwah Islam. Media memiliki peran politis dan strategis sebagai penjaga umat dan negara dari informasi yang merusak.

Ketiga, menerapkan sistem Islam secara menyeluruh. Yakni melalui sistem politik, ekonomi, pendidikan, dan sistem sosial yang sesuai syariat Islam.

Keempat, memberlakukan sistem sanksi yang tegas. Sistem sanksi diterapkan jika masih ada masyarakat yang melakukan kemaksiatan dan melanggar syariat. Berlakunya sistem sanksi Islam akan memberi efek jera bagi pelaku sekaligus sebagai penebus dosa.

Dengan penerapan Islam kafah akan terwujud tatanan kehidupan yang dipenuhi keimanan dan masyarakat yang taat. Terbebas dari rasa takut serta aman dari aksi teror.

 

 

 

 

 

 

 

 





Artikel Rekomendasi