JAMBERITA.CIM, MERANGIN- Saran dan pendapat dari Dewan, apa yang masih kurang atau belum sempurna sangat dibutuhkan. Ini penting agar kedepan apa yang menjadi kekurangan itu, bisa diperbaiki oleh para Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hal tersebut dikatakan Bupati Merangin H Al Haris, ketika menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2020, di hadapan sekitar 32 orang anggota DPRD Merangin yang hadir pada rapat paripurna di Gedung Dewan, Kamis (01/4).
‘’Kebersamaan saling mendukung itu sangat dibutuhkan. Saran dan pendapat dari Dewan ini, akan berkontribusi besar kepada kinerja Pemerintah Daerah ke depan agar lebih baik lagi,’’ujar Bupati dibenarkan Wabup H Mashuri.
Menyampaikan LKPJ 2020 jelas bupati, adalah kewajiban Pemerintah Daerah setelah berakhirnya pelaksanaan Tahun Anggaran 2020. Pemerintah daerah melaporkan kemajuan penyelenggaraan Pemerintahan dan capaian pembangunan.
LKPJ 2020 lanjut bupati, merupakan laporan resmi bupati kepada Dewan, sebagai wujud dari tugas-tugas yang telah dilakukan selama 2020. Tugas itu tentunya dilakukan dengan semua element OPD.
Diharapkan bupati, rekomendasi Dewan itu akan turut memberikan kontribusi terbaik terhadap upaya perbaikan di berbagai sektor pembangunan, pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.(oli)
Ratusan Warga Renah Alai Padati PN Bangko, Tegaskan Solidaritas Adat Bukan Intervensi Hukum
Semarak PKD 2026 Merangin : Menjemput Tuah, Merawat Marwah Adat di Taman Mini Melayu Jambi
Harmonisasi Ranperbup Merangin, Kemenkum Jambi Bahas Batas Desa dan Dokumen Perencanaan
Soal 5 Alat Berat yang Diamankan di Tabir Barat, Ini Kata Kapolres Merangin
Tinjau Lahan Warga Terdampak Banjir di Desa Arah Sialang, Bupati Sampaikan Solusinya
Cek Kesiapan Mall Pelayanan Publik di Belakang Kantor Bupati, Anwar Sadat : Tujuannya Nyaman
Kejati Jambi Teguhkan Komitmen Layani Masyarakat dengan Integritas di Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66



