Sikapi Putusa MK, Zulhas Langsung Kumpulkan DPW dan DPD PAN Jambi



Selasa, 23 Maret 2021 - 14:32:13 WIB



JAMBERITA.COM- Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) langsung mengumpulkan pengurus DPW dan DPD PAN Provinsi Jambi.

Langkah ini diambil untuk menyikapi putusan Mahkamah Konstutusi (MK) yang membatalkan keputusan KPU Provinsi Jambi dan memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) 88 TPS.

Berdasarkan informasi yang kami terima, rapat virtual ini akan langsung dipimpin oleh Ketua Umum Zulhas pukul 14.00 WIB siang ini. 

"Ya nanti rapat DPW dan DPD dipimpin langsung oleh Ketua Umum Zulhas," ujar sumber di internal DPW PAN Provinsi.

Hanya saja sumber enggan menyebutkan prihal rapat mendadak ini. Namun dia hanya menyebut bahwa rapat itu adalah menyikapi putusan MK. "Ya soal putusan MK itu. Untuk lebih jelas datang aja nanti ke DPW," sebutnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, MK membatalkan keputusan KPU Provinsi Jambi Nomor 127/PL.02.6-Kpt/15Prov/XII/2020 tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jambi tahun 2020 tanggal 19 Desember, yang memenangkan pasangan Al Haris-Abdullah Sani.

Selain itu, MK juga memerintahkan KPU Provinsi Jambi melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 88 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di lima kabupaten/kota, yakni Muaro Jambi, Batanghari, Kerinci, Tanjung Jabung Timur, dan Kota Sungai Penuh.(*/sm)



Artikel Rekomendasi