JAMBERITA.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia mengabulkan gugatan sebagian pasangan Cek Endra - Ratu Munawarah untuk melaksanakan PSU. Setidaknya ada 88 TPS yang dikabulkan oleh MK untuk dilakukan PSU.
PSU tersebut terkenal di 5 Kabupaten, yaitu Muaro Jambi, Batanghari, Tanjung Jabung Timur, Kerinci, dan Kota Sungai Penuh. Berikut ini adalah rincian 88 TPS yang akan melaksanakan PSU. (saya)
1. Ma. Jambi
- Kec. Sei gelam 13 TPS
- Kec. Sungai bahar 8 TPS
- Kec. Jaluko 38 TPS
2. Kerinci
- Kec. Danau kerinci 3 TPS
- Kec. Sitinjau laut 1 TPS
- Kec. Bukit kerman 3 TPS
- Kec. Gunung raya 2 TPS
3. Batanghari
- Kec. Bajubang 3 TPS
- Kec. Mersam 2 TPS
- Kec. Marosebo ulu 1 TPS
- Kec. Ma. Bulian 1 TPS
4. Sungai Penuh
- Kec. Kotobaru 1 TPS
5. Tanjabtim
- Kec. Sadu 2 TPS
- Kec. TPS Mendahara 1
- Kec. Dendang 11 TPS
Dorong Kampus Berdampak, UNJA Inisiasi Kebijakan Kelurahan Sehat Maslahat di Kota Jambi
Wawako Diza Tegaskan Pemkot Jambi Siap Terapkan Manajemen Talenta ASN
Revitalisasi SDN 213 Diresmikan, Pemkot Jambi Kucurkan Rp17 Miliar untuk 12 Sekolah pada 2026
BREAKING NEWS : Kabulkan Gugatan CE - Ratu, MK Perintahkan PSU
Wawako Diza Tegaskan Pemkot Jambi Siap Terapkan Manajemen Talenta ASN


