JAMBERITA.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia mengabulkan gugatan sebagian pasangan Cek Endra - Ratu Munawarah untuk melaksanakan PSU. Setidaknya ada 88 TPS yang dikabulkan oleh MK untuk dilakukan PSU.
PSU tersebut terkenal di 5 Kabupaten, yaitu Muaro Jambi, Batanghari, Tanjung Jabung Timur, Kerinci, dan Kota Sungai Penuh. Berikut ini adalah rincian 88 TPS yang akan melaksanakan PSU. (saya)
1. Ma. Jambi
- Kec. Sei gelam 13 TPS
- Kec. Sungai bahar 8 TPS
- Kec. Jaluko 38 TPS
2. Kerinci
- Kec. Danau kerinci 3 TPS
- Kec. Sitinjau laut 1 TPS
- Kec. Bukit kerman 3 TPS
- Kec. Gunung raya 2 TPS
3. Batanghari
- Kec. Bajubang 3 TPS
- Kec. Mersam 2 TPS
- Kec. Marosebo ulu 1 TPS
- Kec. Ma. Bulian 1 TPS
4. Sungai Penuh
- Kec. Kotobaru 1 TPS
5. Tanjabtim
- Kec. Sadu 2 TPS
- Kec. TPS Mendahara 1
- Kec. Dendang 11 TPS
Menembus Keterbatasan, Merawat Integritas: Kisah Inspiratif Prof. Zarkasi Raih Puncak Akademik UNJA
UNJA - BKKBN Jambi Kembali Teken MoU : Kerjasama Tanpa Implementasi Tidak Ada NIlainya!
Menkomdigi tegaskan LKBN ANTARA jadi garda terdepan jaga fakta & integritas informasi di era digital
BREAKING NEWS : Kabulkan Gugatan CE - Ratu, MK Perintahkan PSU
UNJA - BKKBN Jambi Kembali Teken MoU : Kerjasama Tanpa Implementasi Tidak Ada NIlainya!



