JAMBERITA.COM - Ketua Tim Koalisi Al Haris - Abdullah Sani A. Bakri menerima keputusan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia yang memerintahkan KPU untuk melakukan PSU dibeberapa TPS. Meskipun pada dasarnya, hasil itu menurutnya mengecewakan.
"Kami juga sudah menyiapkan langkah dan strategi yang akan diambil ketika gugatan dikabulkan oleh MK. Jadi dengan ini tetap nantinya yang akan dilantik sebagai Gubernur Jambi adalah Al Haris dan Abdullah Sani," katanya kepada Jamberita.com, Senin (22/3/2021).
Selain itu, pihaknya juga akan bergerak cepat dengan tenaga baru yang dimiliki partai pendukung. Semoga hasilnya akan sama seperti yang sudah ditetapkan oleh KPU sebelumnya. (am)
GEGER! RSUD Raden Mattaher Jambi Mendadak Cari 'Penyembuh Jiwa'? Ini Faktanya
Pangkas Birokrasi, RSUD Raden Mattaher Siapkan Layanan Uronefro Terpadu Pasien Gagal Ginjal
Berikut 5 Ranperda Inisiatif yang Diusulkan DPRD Provinsi Jambi
BREAKING NEWS : Kabulkan Gugatan CE - Ratu, MK Perintahkan PSU
Belum Dibacakan, Putusan Pilgub Jambi Malam Ini Baru Diketahui
Putusan MK Untuk Pilgub Dibacakan Hari Ini, Siapa Yang Menang?
UNJA - BKKBN Jambi Kembali Teken MoU : Kerjasama Tanpa Implementasi Tidak Ada NIlainya!



