JAMBERITA.COM - Ketua Tim Koalisi Al Haris - Abdullah Sani A. Bakri menerima keputusan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia yang memerintahkan KPU untuk melakukan PSU dibeberapa TPS. Meskipun pada dasarnya, hasil itu menurutnya mengecewakan.
"Kami juga sudah menyiapkan langkah dan strategi yang akan diambil ketika gugatan dikabulkan oleh MK. Jadi dengan ini tetap nantinya yang akan dilantik sebagai Gubernur Jambi adalah Al Haris dan Abdullah Sani," katanya kepada Jamberita.com, Senin (22/3/2021).
Selain itu, pihaknya juga akan bergerak cepat dengan tenaga baru yang dimiliki partai pendukung. Semoga hasilnya akan sama seperti yang sudah ditetapkan oleh KPU sebelumnya. (am)
Cegah Karhutla Meluas, Wagub Jambi dan Wamen LH Minta Peran Aktif Semua Perusahaan
Gubernur Al Haris Dorong KCBN Candi Muaro Jambi Jadi Magnet Investasi hingga Penggerak Ekonomi
Kemarin, Gubernur Al Haris Turun ke Lokasi Karhutla 28 HA di Puding Muaro Jambi
BREAKING NEWS : Kabulkan Gugatan CE - Ratu, MK Perintahkan PSU
Belum Dibacakan, Putusan Pilgub Jambi Malam Ini Baru Diketahui
Putusan MK Untuk Pilgub Dibacakan Hari Ini, Siapa Yang Menang?
Wawako Diza Tegaskan Pemkot Jambi Siap Terapkan Manajemen Talenta ASN


