SAH Dorong Percepatan Pengembangan Vaksin Merah Putih Dan Nusantara



Sabtu, 13 Maret 2021 - 07:33:55 WIB



JAMBERITA.COM- Komitmen Anggota Komisi IX DPR RI Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM terhadap daya saing dan kemandirian industri farmasi tanah air pantas diapresiasi. 

Salah satunya hampir disetiap kesempatan, Anggota Fraksi Partai Gerindra itu memberikan dorongan penguatan koordinasi dan kolaborasi antarpihak untuk mempercepat pengembangan Vaksin Merah Putih dan Vaksin Nusantara serta industri farmasi dan alat kesehatan.

Hal ini disampaikan SAH dalam Rapat Kerja dengan Menteri Kesehatan dan Menteri Riset dan Teknologi /BRIN dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala BPOM, Lembaga Biologi Molekuler Eijkman dan Tim Peneliti RSUP terkait dengan pengembangan Vaksin Nusantara dan Merah Putih (10/3) secara virtual kemarin di Jakarta.

"Komisi IX DPR RI mendesak Kementerian Kesehatan RI dan Badan Pengawas Obat dan Makanan RI untuk berkoordinasi dengan Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional untuk terus mendukung dan melakukan pendampingan terhadap pengembangan kandidat vaksin Merah Putih," ungkap Bapak Beasiswa Jambi tersebut. 

Namun, Doktor Ilmu Ekonomi ini mengingatkan hal itu dengan tetap memperhatikan persyaratan wajib dalam pengembangan vaksin dan sesuai dengan peraturan perundangan yang ada demi memastikan khasiat, mutu dan keamanan.

Menurutnya Percepatan pengembangan industri farmasi dan alat kesehatan sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2016 termasuk pengembangan kandidat Vaksin Nusantara.

Sehingga dalam hal ini, SAH mendesak Kementerian Kesehatan RI dan BPOM untuk berkoordinasi dengan Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk terus mendukung penuh penelitian dan pengembangan kandidat Vaksin Nusantara di dalam seluruh tahapan penelitian dan pengembangan sesuai dengan standar dan persyaratan Good Laboratory Practice (GLP), Good Manufacturing Practice (GMP), dan Good Clinical Practice (GCP) untuk memastikan khasiat, mutu, dan keamanannya.

Selain itu SAH juga mendorong BPOM segera mengeluarkan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinis (PPUK) fase 2 bagi kandidat Vaksin Nusantara agar penelitian itu segera dituntaskan selambat-lambatnya 17 Maret 2021.

Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan RI juga didorong untuk terus memberikan dukungan anggaran kepada penelitian kandidat Vaksin Nusantara, untuk terus mendukung dan melakukan pendampingan pengembangan kandidat Vaksin Merah Putih.(*/sm)

 

 





Artikel Rekomendasi