JAMBERITA.COM - Komisioner KPU Provinsi Jambi Ahdiyenti dihadirkan sebagai pihak terkait dalam sidang teradu M Sanusi dugaan membocorkan data KPU di hadapan Majelis aidang DKPP Jumat (5/3/2021).
Ia menyebutkan, dari awal pihaknya mengingatkan kepada seluruh bagian data untuk tidak memberikan data secara utuh kepada siapapun pihak luar yang meminta data tersebut.
"Kami sudah ingatkan seperti itu. Kalaupun dikasih, diharapkan NIK dan NKK nya dibuat bintang untuk melindungi data diri pemilih," katanya, Jumat (5/3/2021).
Ia mengatakan, pihaknya juga terkejut saat ada laporan masuk ke Bawaslu dan hadir saat klarifikasi.
Ternyata data yang dipegang Bawaslu yang jadi bukti pelapor ternyata sama dengan dimiliki. (am)
Ketua DKPP RI Pimpin Sidang Komisioner KPU Provinsi dan Ketua Bawaslu Tanjabtim
Rusli Kamal Siregar Ketua DPD PAN Kota Jambi, Hasan Mabruri Ketua Harian
Romi Haryanto: Saya Sedih Mundur Karena PAN Sudah Membesarkan Saya
Kakanwil Kemenkum Hadiri Seminar Wamenko di UNJA, hingga Singgung Keberhasilan Posbankum
