E-absen 4 Kelurahan di Kecamatan Pasar Rusak, Ini Tanggapan Camat Mursida



Sabtu, 20 Februari 2021 - 14:30:30 WIB



Ilustrasi
Ilustrasi Istimewa

JAMBERITA.COM - Pemerintah Kota Jambi telah mewajibkan seluruh kantor kecamatan dan kelurahan untuk melaksanakan absensi elektronik.

Namun, e-Absensi atau absen elektronik di empat kelurahan dalam wilayah Kecamatan Pasar Kota Jambi diketahui sedang dalam perbaikan.

Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Camat Pasar Mursida membenarkan hal tersebut. Dirinya menjelaskan bahwa absen elektronik kelurahan diwilayahnya saat ini rusak. Dirinya mengatakan para ASN diarahkan ke kantor camat untuk melaksanakan absensi.

Mursida berujar sudah memiliki alternatif absen. Kerusakan berupa tidak terkoneksinya e-Absensi yang dapat merekam otomatis absen para pegawainya.

"Jadi selama absen di semua kelurahan rusak, ASN di semua kelurahan absen di Kantor Camat Pasar Jambi. Karena absen di kantor camat sudah terkoneksi langsung online ke BKD," ujarnya.

Ia menduga, kerusakan absen di kelurahan-kelurahan tersebut karena kebakaran Bank Mandiri di kecamatannya, atau pohon tumbang. Kemungkinan kedua kejadian tersebut yang menimpa kabel-kabel mengganggu jaringan e-Absensi.

"Namun kalau penyebab pastinya belum diketahui, karena masih diperbaiki oleh teknisi. Nanti kalau tidak ditemukan kerusakannya dimana, nanti kita lihat lagi bagaimana agar pegawai bisa segera absen (elektronik) seperti kelurahan lainnya," pungkasnya. (sap)





Artikel Rekomendasi