Pemkot Jambi Ajukan 3 Ranperda, Salah Satunya Soal Pemekaran Wilayah



Jumat, 19 Februari 2021 - 17:12:23 WIB



JAMBERITA.COM - Hari ini Jumat (19/2/2021), DPRD Kota Jambi melaksanakan sidang paripurna dalam agenda tanggapan fraksi terkait dengan pengajuan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda). Jum'at (19/2/2021).

Walikota Jambi Syarif Fasha menjelaskan bahwa tiga ranperda tersebut yaitu terkait ranperda pengelolaan barang milik daerah dan pembangunan daerah, ranperda penyertaan modal dan ranperda pemekaran kelurahan.

"Setelah pandangan fraksi akan ditindak lanjuti dalam waktu hari senin nanti akan kami jawab," kata Fasha.

Sementara itu, Joni Ismed dari fraksi Golkar mengatakan bahwa tiga ranperda tersebut memang perlu untuk disahkan. Salah satu sorotan yaitu terkait dengan pemekaran wilayah. Dimana saat ini ada beberapa wilayah di Kota Jambi yang cukup luas sehingga perlu untuk dilakukan pecahan wilayah.

"Terutama Alam Barajo, Kota Baru dan Jambi Selatan ini mengingat efesiensi jarak, sehingga terjadi optimalisasi pelayanan pemerintah kepada rakyat," ujar Joni.

Dirinya berharap ketiga ranperda tersebut dapat segera disahkan menjadi perda dan dapat dijalankan dengan baik.

"Semoga tidak terlalu lama dan bisa di terapkan," pungkasnya. (sap)





Artikel Rekomendasi