JAMBERITA.COM - Hari ini Jumat (19/2/2021), DPRD Kota Jambi melaksanakan sidang paripurna dalam agenda tanggapan fraksi terkait dengan pengajuan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda). Jum'at (19/2/2021).
Walikota Jambi Syarif Fasha menjelaskan bahwa tiga ranperda tersebut yaitu terkait ranperda pengelolaan barang milik daerah dan pembangunan daerah, ranperda penyertaan modal dan ranperda pemekaran kelurahan.
"Setelah pandangan fraksi akan ditindak lanjuti dalam waktu hari senin nanti akan kami jawab," kata Fasha.
Sementara itu, Joni Ismed dari fraksi Golkar mengatakan bahwa tiga ranperda tersebut memang perlu untuk disahkan. Salah satu sorotan yaitu terkait dengan pemekaran wilayah. Dimana saat ini ada beberapa wilayah di Kota Jambi yang cukup luas sehingga perlu untuk dilakukan pecahan wilayah.
"Terutama Alam Barajo, Kota Baru dan Jambi Selatan ini mengingat efesiensi jarak, sehingga terjadi optimalisasi pelayanan pemerintah kepada rakyat," ujar Joni.
Dirinya berharap ketiga ranperda tersebut dapat segera disahkan menjadi perda dan dapat dijalankan dengan baik.
"Semoga tidak terlalu lama dan bisa di terapkan," pungkasnya. (sap)
Wacana Pengalihan Kewenangan PPPK ke Pusat: Jambi Berpotensi Hemat Rp200 M, DPRD Ingatkan Hal Ini
Tok! Senat UNJA Setujui Pembentukan Prodi S1 Teknik Mesin FST
Sambut HARLA di Tengah Kabut Asap, Kejati Jambi Bagikan 4000 Masker & Beri Layanan Kesehatan Gratis
Diklaim Yoga, Muzakir juga Terpilih jadi Ketua Himaste 2021-2022
Bertambah 55 Pasien Baru, Total Kasus Covid-19 di Provinsi Jambi Menjadi 5168
Ditlantas Polda Jambi Beri Pelatihan Soal Gakkum Tilang Elektronik ke Personil
Pertamina EP Bantu Padamkan Lima Titik Kebakaran Lahan di Jambi



