Patroli Antisipasi Karhutla, Polres Muaro Jambi juga Amankan 15 Kubik Kayu Diduga Ilegal



Sabtu, 13 Februari 2021 - 21:22:59 WIB



JAMBERITA.COM - Polres Muaro Jambi kembali melaksanakan kegiatan Patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di areal konsesi PT. Pesona Rimba Belantara Desa Betung Kec. Kumpeh Ilir, Sabtu (13/2/21)

Kegiatan dipimpin Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto, yang tampak didampingi Kabag Ops Polres Muaro Jambi Kompol Rinto H. Simbolon, Kasat binmas, kasat lantas, kasat intel dan Kapolsek kumpe illir, serta para personil.

Menurutnya, salah satu pemicu terjadinya Karhutla yakni adanya aktifitas perambahan hutan (illegal logging) dan masyarakat pencari ikan seperti merokok dan memasak sehingga sangat berpotensi menimbulkan titik api.

"Apabila kita menemukan adanya aktifitas perambahan hutan kita harus memperkirakan situasi yang ada dilapangan," bebernya.

Mereka mengakui, bahwa para pelaku perambahan hutan menyimpan senjata api rakitan (kecepek) dan senjata tajam dengan alasan untuk melindungi diri dari binatang buas."Tentunya hal tersebut dapat membahayakan kita, lebih baik kita berikan himbauan kepada pelaku perambahan hutan (illegal logging) untuk meninggalkan tempat," jelasnya.

Kasubag Humas AKP Amradi menambahkan setelah tiba dilokasi tim melakukan pemasangan spanduk Himbauan terkait pencegahan karhutla di titik. "Dan sebanyak 2 (dua) spanduk di lokasi Km.23 lokasi konsesi ex. HPH PT. Pesona Rimba Belantara," jelasnya.

Ditelusuri sepanjang kanal, pihaknya berhasil menemukan tumpukan kayu campuran di Km.23 lokasi konsesi ex. HPH PT. Pesona Rimba Belantara sebanyak ± 15 kubik jenis meranti dan punak dan selanjut BB tersebut dibawa ke polsek kumpe ullu.

"Tim juga melakukan pemadaman terhadap titik api dilokasi Km.25 lokasi konsesi ex. HPH PT. Pesona Rimba Belantara, api berhasil dipadamkan dan diduga api berasal dari masyarakat yang beraktifitas mencari ikan dilokasi tersebut," pungkasnya.(*/afm)





Artikel Rekomendasi