Loket Tangguh Program Ditlantas Polda Jambi, Sosialisasikan Prokes Covid-19



Rabu, 10 Februari 2021 - 12:49:43 WIB



JAMBERITA.COM - Ditlantas Polda Jambi melaksanakan kegiatan koordinasi antar loket angkutan darat di Provinsi Jambi, diantaranya, Perusahan Otobus (P.O) Ratu Intan dengan Famlily Raya, Selasa (9/2/2020).

Kegiatan itu dinamakan dengan program Loket Tangguh, adapun pelaksanaan giat dipimpin Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol. Heru Sutopo, yang diwakili oleh Kasi Standar Kompol Suharto dan Kasi dikmas Kompol Rahmalina.

Mereka menjelaskan bahwa program Loket Tangguh merupakan Program Dirlantas Polda Jambi dalam rangka mengajak semua komponen masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19.

"Dalam kegiatan koordinasi, Ditlantas Polda Jambi mengajak manajemen P.O untuk di jadikan Loket Tangguh, sebagai percontohan dalam pencegahan Covid-19," katanya.

Kompol Suharto mengatakan, yang termasuk dalam kriteria Loket Tangguh yaitu miliki protokol kesehatan dalam pelayanan diloket, menyediakan tempat cuci tangan serta ditambah dengan sebuah spanduk yang bertuliskan wajib cuci tangan.

"Petugas wajib menyediakan alat cek suhu tubuh, wajib pakai masker, juga dinyatakan dalam bentuk spaduk/tulisan setiap orang di loket ini wajib gunakan masker," terangnya.

Dalam ruang tunggu juga para pengunjung sekaligus petugas wajib menjaga jarak (kursi berjarak dinyatakan dalam bentuk tanda X dan adanya tulisan "wajib menjaga jarak". Di loket pembayaran/loket karcis, ada tanda jaga jarak (ada tirai pemisah dan tanda pemisah antara petugas dengan penumpang/masyarakat).

"Kemudian tersedia ruang khusus cek kesehatan (ruang isolasi sementara bagi penumpang yang terindikasi memiliki suhu 37 derajat keatas)," ujarnya.

Sebelum dilakukan tindakan selanjutnya, manajemen yang mendukung pencegahan Covid-19, juga adanya petugas mengawasi prokes serta ada informasi tentang pencegahan Covid-19 di loket dalam bentuk banner dan spanduk.

Kompol Rahmalina, menjabaran, setiap Kendaraan wajib mengikuti protokol kesehatan, yakni jaga jarak antar penumpang dinyatakan dengan tanda X pada kursi, dilengkapi handsanitizer di pintu masuk kendaraan. "Dalam kendaraan ada tulisan "wajib gunakan masker," pungkasnya.(*/afm)





Artikel Rekomendasi