Bandar Narkoba di Tanjabbar Berhasil Ditangkap Saat Sembunyi di Kebun Sawit



Sabtu, 30 Januari 2021 - 19:26:44 WIB



JAMBERITA.COM - Seorang Bandar narkoba, inisial BG (38) warga RT 07, Desa Penoban, Dusun Mahau, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjab Barat, berhasil diciduk Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Jabung Barat saat berusaha bersembunyi di sebuah kebun sawit.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (26/1/2020) di area perkebunan sawit di Batang Asam, Tanjab Barat, Jambi. Bersama BG diamankan barang bukti (BB) berupa 8 paket sabu-sabu seberat 63,05 gram dan dua paket ganja kering seberat 13 gram asal Medan, Sumatera Utara.

Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro mengatakan keberhasilan penangkapan BG berkat usaha keras Satresnarkoba dibawah pimpinan Kasat Narkoba AKP Septia Intan Putri, mengendus keberadaan bandit narkoba yang berusaha mengedarkan barang haram asal Medan tersebut.

"Kita akan berusaha meminimalisir ruang gerak kejahatan narkoba," kata Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro saat menggelar konferensi pers di Mapolres Tanjab Barat, Sabtu (30/1/21).

Sementara satu rekan BG yang berhasil kabur saat dilakukan upaya penangkapan saat ini dalam upaya pengejaran.

"Rekan BG yang berhasil lolos sementara ini dalam upaya pencarian termasuk jaringan mereka," ujar Kapolres.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 dan atau Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Henky)



Artikel Rekomendasi