JAMBERITA.COM, MERANGIN -Kepala Kejaksaan Negeri Jambi (Kajati) meminta para pejabat untuk berpikir dulu melakukan korupsi uang negara. Pejabat harus memikirkan karirnya. Karena sudah banyak contoh yang rugi karena melakukan tindakan merugikan keuangan negara ini.
Hal itu disampaikan Kajati Jambi Dr Johanis Tanak, saat memberikan sambutan di hadapan pejabat Merangin di Aula Rumah dinas Bupati Merangin.
"Jangan pikirkan uang dengan cara korupsi, pikirkanlah jabatan karir. Karena kita sendiri yang akan rugi," kata Jahanis Tanak Sabtu (29/1).
Menurutnya, pejabat yang korupsi sudah ada ketentuan hukum akan menimpanya. Apalagi korupsi dana bantuan di masa Pandemi.
"Pak presiden sudah mengatakan, jika pejabat korupsi dana bansos akan dihukum mati. Apalagi negara kita sedang sulit keuangan, "kata Kejati Jambi.
Johani menegaskan kepada pejabat Merangin jangan pentingkan kantong sendiri, maka akan bisa menjerat pejabat itu sendiri.
"Saya minta jangan mementingkan kantong Kita, terima ngejar jabatan, dan mengejar tender supaya cepat mendapatkan pekerjaan dan akhirnya menerima suap untuk mendapat sesuatu yang diinginkan. Itu sudah ada pidana melawan hukum, "pungkasnya.(oli)
Keren, Atlet Angkat Besi Jambi Boyong 3 Emas Sekaligus di Kejurnas Jabar
Kemenkum Jambi Gandeng Akademisi dan Pengusaha Kenalkan Keunggulan Layanan Apostille
Pangkas Hambatan Investasi, Kemenkum Jambi Pastikan Aturan Baru di MPP Tak Tabrak Hukum
Anggota DPRD Tanjabbar dan 15 Staf Jalani Rapid Test, Ini Hasilnya


Pangkas Hambatan Investasi, Kemenkum Jambi Pastikan Aturan Baru di MPP Tak Tabrak Hukum



