JAMBERITA.COM - Walikota Jambi Syarif Fasha bersama dengan kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Jambi melakukan penandatanganan perjanjian kinerja di ruang Pola Kantor Walikota Jambi. Senin, (25/1/2021).
Fasha menjelaskan bahwa perjanjian kinerja ini dilaksanakan setiap tahun dan menjadi parameter penilaian terhadap kinerja para pejabat-pejabat tersebut.
"Dalam Perjanjian perjanjian kinerja itu tercantum dana yang dianggarkan di setiao OPD. Kemudian juga terkait dengan sasaran persentase dan lain sebagainya ini adalah parameter kami kami untuk menilai," ujarnya.
Selain itu, Pemerintah Kota Jambi juga memberikan penghargaan kepada 1323 orang yang telah memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Ini minggu lalu sudah dilaporkan 100 persen, tinggal di verifikasi di KPK," ujarnya.
Semamentara itu, untuk target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Fasha menjelaskan bahwa setiap OPD sudah paham.
"Yang pasti dengan adanya perjanjian kinerja kepala OPD akan paham. Tidak hanya mengusulkan dana. Ada capaian tahapan RPJMD yang akan kami tonjolkan," jelasnya. (sap)
Kemenkum Genjot Penguatan Posbankum Desa/Kelurahan di Rakor Camat se-Provinsi Jambi
Kemenkum Jambi Koordinasi ke Ditjen AHU Bahas Pembatalan SK hingga Notaris Pensiun
BPJS Gelontorkan Rp100 Triliun Lebih Biayai Penyakit Jantung
Besok Sidang Pendahuluan PHPU Pilgub Jambi, Kuasa Hukum Siap Adu Bukti
Kapolda Pimpin Pengambilan Sumpah Peserta Seleksi Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana
Wisuda Unja Ke 93, SAH Dan Istri Raih Gelar Doktor Secara Bersama
Kemenkum Genjot Penguatan Posbankum Desa/Kelurahan di Rakor Camat se-Provinsi Jambi



