JAMBERITA.COM, TEBO –Puluhan warga menyatakan protes atas tindakan yang dilakukan perusahaan Kooerasi Teriti Jaya yang diduga sudah melakukan penyerobotan ratusan hektar tanah milik warga di Dusun Teluk Langkap Kecamatan Sumai.
Penyerobotan lahan milik warga ini terjadi pada Rabu sore (13/1/2021). Masyarakat yang merasakan dirugikan atas kepemilikan tanahnya diambil begitu saja akan melaporkan ke DPRD Tebo untuk mencari penyelesaian atas hak masyarakat yang diduga dirampas oleh perusahaan.
Sarip pemilik lahan menyebutkan tanah yang diserobot ini merupakan lahan karet dan sawit. Dirinya tidak terima atas perlakuan perusahaan yang seeanak-anaknya mengambil haknya dan masyarakat lainnya.
“Kami tidak terima hak kami di ambil begitu saja, apalagi lahan perkebunan itu merupakan mata pencarian kami sebagai petani karet dan sawit. Saat ini kami menuntut hak kami dikembalikan lagi,”ujar Sarip
Sementara itu menurut Andi sapri selaku kordinator Aksi tuntutan kali ini mengutuk keras kejadian ini. Dirinya bersama masyarakat akan terus berjuang agar hak nya dan masyarakat setempat bisa dikembalikan lagi.
“Saya juga mengutuk keras atas semena-menanya dari prusahaan koperasi Ini menyerobot lahan perkebunan masyarakat, kami tidak tinggal diam jika tidak selesai oleh DPRD Tebo, akan kami lanjutkan melapor ke Provinsi,” tegasnya.(*/sm)
Kejati Jambi Tetapkan LK Tersangka Baru Dalam Kasus Pengadaan Tanah Pelabuhan Ujung Jabung
Air PDAM di Mendalo Kering 5 Hari Saat Kabut Asap, Plt Direktur: Kami Upayakan Selesai Malam Ini
Jambi Boyong Emas Beregu 50 CM Compound di Kejuaraan Internasional
Pakta Integritas, Kades Izinkan PETI Tidak Bisa Lagi Mencalonkan Diri
Ratusan Nelayan Gantung Jaring Terdampak La Nina, Netti: Padahal Harga Udang Ketak Lagi Bagus
KUA-PPAS APBD 2027 Disepakati, Gubernur Al Haris Minta Anggaran Adil & Berpihak pada Masyarakat


