JAMBERITA.COM - Dinas Perhubungan Kota Jambi akan kembali menambah Area Traffic Control System (ATCS) atau sistem pengendalian area lalu lintas di sejumlah titik di Kota Jambi.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi Saleh Ridho mengatakan bahwa hal ini untuk membantu mengurangi kemacetan lalu lintas. Dirinya menjelaskan bahwa ditahun 2021 akan dipasang setidaknya di tujuh lokasi.
"Dua titik yang berada di Simpang Sinar Sentosa Sipin dan Simpang Tanjung Broni dianggarkan melalui APBD tahun 2021 dan di Simpang Paal VII, Paal X, Simpang Gado-Gado, Simpang Sijenjang dan di Simpang Dinas Perhubungan Provinsi Jambi bersumber dari APBN," jelasnya.
Untuk diketahui bahwa Kota Jambi sendiri sudah memiliki 16 persimpangan yang terpasang ATCS, dengan adanya penambahan ini maka akan ada 23 persimpangan lalu lintas Kota Jambi yang terpasang ATCS.
Saleh Ridho mengatakan bahwa dengan adanya ATCS tersebut Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) atau lampu merah dapat diatur melalui ruangan City Operation Center (COC). Jika terjadi kemacetan yang cukup panjang maka durasi waktu lampu hijau dapat diperpanjang atau mempercepat durasi waktu lampu merah.
"Pantauan ATCS di ruang COC, bisa melihat pelanggaran secara kasat mata yang sering dilakukan seperti ketidaktertiban mengenakan helm dan memasang spion bagi para pengguna roda dua dan pengendara roda empat tidak menggunakan seatbelt atau sabuk keselamatan, serta berputar arah di sembarang tempat," pungkasnya. (sap)
Pasca Serangan Siber, Sekda Sudirman Resmi Ditetapkan Jadi Komisaris Bank 9 Jambi
DPW APPSI Jambi 2026-2031 Resmi Dikukuhkan, Berikut Susunan Kepengurusannya
Langka! Kursi Bendum Jadi 'Primadona' di Muswil III APPSI Jambi Sampai Spanduk Diganti Berkali-kali
Cek Kesedian Pangan, Fasha : Cukup Hingga Satu Bulan Kedepan
Pertamina Optimalkan Layanan Transaksi MyPertamina Antisipasi Lonjakan Covid 19 di Nataru
Inna lillahi wa inna ilaihi rojiun, Satu Anggota Sat PJR Ditlantas Polda Jambi Wafat


Pasca Serangan Siber, Sekda Sudirman Resmi Ditetapkan Jadi Komisaris Bank 9 Jambi



