JAMBERITA.COM - Pleno rekapitulasi di tingkat Kota Jambi hampir selesai. Namun, hal ini tidak jadi karena ada permintaan khusus dari Bawaslu terkait Sirekap.
"Proses pleno ini jika ingin diselesaikan, kami minta data yang dimuat dalam sirekap untuk diperbaiki berdasarkan hasil dari rekapitulasi saat ini," kata Pimpinan Bawaslu Kota Jambi, Ibnu Arafah, Rabu (16/12/2020).
Terhadap itu, Ketua KPU Kota Jambi Yatno akhirnya mengindahkan permintaan dari Bawaslu Kota Jambi. Hal itu akhirnya membuat pleno terpaksa ditunda.
"Karena ada permintaan seperti itu, rapat pleno kami tunda selama 30 menit untuk menyesuaikan hasil pleno dengan data dalam sirekap," katanya. (am)
Tim Pengabdian Fakultas Hukum UNJA Perkuat Literasi Hukum Masyarakat di Era Transaksi Digital
Nama SM SDM Pengadaan Perumda Tirta Mayang, Milasari Listya Dewi Kembali Mencuat di Sidang Tipikor
Ada Pergantian Posisi Sekwan di DPRD Tanjab Barat Demi Kelancaran Roda Pemerintahan
Tahun 2021 Tidak Ada Refocusing Anggaran Covid-19, Poppy : Masuk ke Masing-masing OPD
Kapolda Jambi Silaturahmi ke Pengadilan hingga Kanwil Kemenkumham
Polres Muaro Jambi Salurkan Bansos Untuk Warga Terdampak Covid-19
Gubernur Al Haris: Museum Sriwijaya Dharmakirti Rekam Jejak Peradaban Masa Lalu Provinsi Jambi Seca



