JAMBERITA.COM - Pemerintah Kota Jambi akan mulai melakukan pendataan bagi masyarakat yang berusia 18 tahun sampai dengan 50 tahun. Hal ini menindak lanjuti untuk pelaksanaan penyuntikan vaksin Covid-19.
Walikota Jambi Syarif Fasha mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan rapat bersama menteri terkait dengan hal ini. Dirinya mengatakan bahwa akan ada pembatasan dan klasifikasi usia.
"Ada pembatasan - pembatasan yang klasifikasi yang akan vaksin yaitu usia 18 sampai 50 tahun. Jadi untuk teknis selanjutnya tugas kami mendata warga yang usianyaa antara 18 sampai 50," jelas Fasha.
Fasha menambahkan bahwa pihaknya bersama dengan Dinas Kesehatan Kota Jambi juga akan mendata tenaga kesehatan yang ahli untuk proses penyuntikan vaksin ini. "Kami sudah menginstruksikan kepada Dinas Kesehatan untuk mendata kesiapan petugas medis kita," ujarnya.
Sedangkan untuk jumlah vaksin dan dan waktu pelaksanaan Fasha menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu instruksi dari pusat. (sap)
Bukan Main! UIN STS Jambi Gaet Kampus Sudan, Mahasiswa Afrika Segera Datang
UBR Jambi Kupas Tuntas Perawatan Holistik Bayi Risiko Tinggi Berbasis Evidence-Based Nursing
Menegangkan! Rig Sumur Minyak Pertamina 'Terbakar Hebat' Mendadak Dikepung Petugas, Ini Ternyata
Jalan Provinsi di Patimura Jeblos ke Bawah, PUPR : Alat Sudah Diturunkan
Gubernur Jambi : Jangan Euforia, Sabar Tunggu 26 Desember Hasil Resmi Pleno KPU
Lima Rancangan Regulasi Kota Jambi Dibahas dalam Rapat Harmonisasi Kanwil Kemenkum Jambi

