JAMBERITA.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaannya hari ini Selasa (24/11/2020) di Polda Jambi.
Yang menarik kali ini yang diperiksa adalah Paut Syakarin dan lima anggota DPRD Provinsi Jambi.
Jubir KPK, Ali Fikri mengatakan jika hari ini diagendakan pemeriksaan para saksi penyidikan dalam perkara pengembangan dugaan suap pengesahan RAPBD Jambi Tahun 2017, sebanyak 11 orang.
Adapun 11 nama tersebut yakni:
1. FAHRURROZI, Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014 - 2019 (Anggot Fraksi PKB)
2. PAUT SYAKARIN swasta
3. WIWID ISWHARA Anggota DPRD Propinsi Jambi (Fraksi PAN) Periode 2014 - 2019
4. ARRAKHMAT EKA PUTRA Anggota DPRD Prov. Jambi periode 2014-2019
5. ZAINUL ARFAN Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014 - 2019 (Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan/ PDI-P)
6. EDI ZULKARNAEN Swasta / Direktur PT FADLI SATRIA JEPARA
7. CHANDRA ONG Alias ABENG Kontraktor
8. NOVALINDA Ibu Rumah Tangga
9. RD. SENDHY HEFRIA WIJAYA Karyawan Swasta (Karyawan PT Athar Graha Persada)
10. HARDONO Alias ALIANG Swasta
11. HENDRY ATTAN Alias ATENG Wiraswasta (Direktur PT Artha Mega
Mahasiswa Kehutanan UNJA Edukasi Pelajar SMPN 24 Jambi Tentang Konservasi Orang Utan
Mahasiswa UNJA Bedah Potensi Ekowisata Kehutanan ke Siswa SMPN 11 Jambi
14 Saksi Diperiksa Hari Ini di Polda Jambi, Giliran Kontraktor Kakap Hingga ASN PUPR
Pengembangan Kasus Suap Ketok Palu, Penyidik KPK Sudah Periksa 38 saksi
Ini Respon Sejumlah Mantan Dewan Saat Diperiksa Penyidik KPK di Polda Jambi


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



